SAMARINDA – PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) menerima Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Biru atas pengelolaan lingkungan hidup tahun 2019-2020, dari Gubernur Kaltim Isran Noor, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Kaltim, pekan lalu.

Proper Biru yang diterima, merupakan penghargaan atas komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik sepanjang 2019-2020.

Proper merupakan program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, penggunaan energi secara efisien, konservasi sumber daya, dan pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. Program penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen perusahaan dalam upaya pelestarian lingkungan. Dengan menerima Proper Biru untuk tingkat provinsi, maka PT DLJ telah melakukan pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penerimaan penghargaan ini merupakan bukti komitmen DLJ dalam mengelola lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ini juga sesuai dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu menerapkan kegiatan yang ramah lingkungan dan juga menyejahterakan kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Direktur Utama DLJ, Budiarto Abadi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, penghargaan Proper tingkat provinsi tidak sekadar kegiatan rutin penilaian terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan hidup dalam kegiatan usahanya. Menurutnya, hal tersebut memiliki makna yang lebih besar, karena mencangkup bagaimana cara agar semua pihak peduli untuk menjaga lingkungan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan dengan baik mampu menyelamatkan sumber daya alam hayati dan juga lingkungan.

“Kami senang atas perolehan penghargaan Proper tingkat provinsi dengan peringkat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup. Keberhasilan ini menjadi tantangan bagi kami (DLJ) agar dapat meningkatkan kinerja untuk mendapatkan peringkat Proper yang lebih tinggi,” tambah Estate Manager PT DLJ, Wahidin A Efendi N.(*/sos/udi)