TANJUNG REDEB - Sebanyak 74 calon dari 28 kampung, akan bersaing di pilkakam yang dilaksanakan 2 November nanti. Seluruh calon kepala kampung juga sudah menandatangani pakta integritas untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkakam serentak periode 2021-2027.
Sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat kampung ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Nislianudin, mengingatkan kepada seluruh calon agar berkompetisi dengan baik. Jangan menggunakan politik uang, karena ada sanksi pidananya bagi pemberi maupun penerima.
Selain itu, siapapun yang nantinya terpilih agar bisa menjalankan amanah dengan baik. Jangan coba-coba melakukan penyimpangan terhadap anggaran kampung. Baik alokasi dana kampung (ADK) maupun dana desa (DD). “Bisa dikatakan korupsi," ujarnya kepada Berau Post kemarin (23/10).
“Tentu saja akan ditindak tegas secara hukum. Karena dari pengamatan saya terakhir, saat turun ke beberapa kampung untuk memonitor langsung di sana, masih banyak penyimpangan. Apakah itu ketidaktahuan atau karena kesengajaan," terangnya.
Kejaksaan, ujar dia, juga membuka ruang bagi aparat kampung yang mau berdiskusi mengenai pemanfaatan dana kampung. Pihaknya juga siap memberi pembinaan dan arahan terkait hal tersebut.
"Kalau memang ketidaktahuan, kejaksaan sendiri memiliki aplikasi untuk diajak diskusi. Bisa diakses di website kita. Akan kita monitor, kalau ke kantor langsung malah lebih baik lagi," jelasnya.
Pihaknya juga mempunyai program pembinaan kampung-kampung. Terlebih dalam waktu dekat ini, kejaksaan akan bekerja sama dengan kampung untuk melakukan pembinaan. "Rabu pekan depan rencananya kami ke Kampung Labanan Makarti, yang bersedia menjadi kampung binaan kejaksaan," tuturnya.(mar/udi)