TANJUNG REDEB - Kampung Labanan Makarti ditunjuk sebagai kampung binaan Kejaksaan Negeri Berau.

Penetapan ini merupakan pilot project di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim. Penetapan ditandai dengan penandatanganan surat keputusan antara kepala kampung dan kajari, yang disaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Rabu (27/10).

Dalam pembinaan ini, Kejari akan memberikan pelayanan hukum, pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi. Dengan target kemajuan perekonomian kampung.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, dengan ditetapkannya Kampung Labanan Makarti sebagai kampung binaan, diharapkan persoalan hukum di kampung dapat diminimalisir. Sehingga pengelolaan alokasi dana kampung bisa lebih berjalan maksimal dan tepat sasaran.

"Sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan pemerintahan kampung. Pemkab Berau memberikan apresiasi atas penetapan ini," jelasnya.

Diharapkan juga agar kampung binaan bisa ditetapkan di kampung-kampung lainnya. Sehingga seluruh kampung bisa mendapatkan pemahaman hukum dalam menjalankan pembangunan.

"Seluruh lembaga saling memberikan dukungan. Targetnya terwujud kesamaan persepsi dalam membangun dan menjalankan seluruh program di masyarakat," pungkasnya. (hms/sam)