TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih melantik 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV Kamis (4/11). Uniknya, dalam mutasi pejabat, terdapat tiga nama yang ikut digeser posisinya. Padahal ketiga pejabat tersebut baru beradaptasi dengan posisi dan tanggung jawab baru, saat dimutasi pada 10 September lalu. Atau tepatnya baru 55 hari.

Ketiga pejabat tersebut adalah Risma Rosehan, yang pada mutasi 10 September lalu dilantik sebagai Kabid Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, kemarin kembali dilantik sebagai Kabid Sumber Daya Aparatur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.

Selanjutnya ada nama Saleh, yang belum genap dua bulan menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Kabupaten Berau, kembali dilantik sebagai Kabid Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Yang ketiga adalah Rizal Julianto yang baru mengemban amanah sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sambaliung, kemarin turut dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Penyusun Program Keuangan dan Aset, Kecamatan Sambaliung.

Namun, menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Muhammad Said, kembali digesernya ketiga pejabat yang baru dimutasi September lalu, tidak menjadi masalah.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan untuk penyegaran dan rotasi jabatan di lingkup Pemkab Berau. “Itu tidak masalah dan itu adalah hal yang biasa,” ujarnya kemarin.

Ia melanjutkan, rotasi pejabat ini merupakan penilaian kinerja selama menjabat pada bidang tersebut. Dan apabila dalam jilid I lalu ada pejabat yang termutasi, kemudian pada jilid II kembali dimutasi, bukan sekadar karena penilaian yang dilakukan dalam kurun sebulan kinerja itu saja, tapi lebih pada yang bersangkutan memang dibutuhkan pada jabatan barunya.

“Itu sudah menjadi hal lumrahlah, biasa saja,” paparnya.

Menurut Said, dalam mutasi ASN jilid II ini, sudah dirumuskan tim penilai dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan dalam rapat Baperjakat, biasanya turut diikuti oleh bupati dan wakil bupati.

Baperjakat, lanjut Said, akan menentukan siapa yang layak dipromosikan, siapa yang harus digeser, dan siapa yang harus diturunkan pangkatnya karena suatu masalah.

“Sepanjang mereka dinilai lebih dibutuhkan di perangkat daerah lain. Itu boleh dilakukan pergeseran. Dengan tujuan, mereka dapat lebih meningkatkan kinerjanya dan lebih baik lagi di tempat barunya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan, para ASN yang baru dilantik, diharapkan bisa bekerja dengan hati dan ikhlas. Penempatan mereka pada posisi baru, karena memang dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya. Ia mengatakan, mereka yang masuk ke dalam rotasi jabatan, merupakan orang-orang terpilih, yang mampu menjalankan amanah yang diberikan kepala daerah.

“Ini adalah amanah, dan kami berharap ASN-ASN ini mampu bekerja secara profesional,” katanya.

Sri Juniarsih menambahkan, untuk mutasi jabatan selanjutnya, khususnya pada jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) sekelas kepala dinas, belum bisa bisa diprediksi kapan pelaksanaannya. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan seleksi dan lelang jabatan, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita masih menunggu rekomendasi dari KASN karena hingga kini belum ada jawaban,” jelasnya. (hmd/udi)