TANJUNG REDEB - Sebanyak delapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilelang. Ketua DPRD Berau, Madri Pani pun mewanti-wanti Pemkab Berau, untuk memilih pejabat yang memiliki kualitas dan integritas, bukan hanya loyalitas.
Lelang jabatan harus dilakukan secara profesional tanpa ada ‘titipan’ dari pihak tertentu. Hal ini dikarenakan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan dari bupati dan wakil bupati.
Sehingga, apabila kinerja kepala OPD yang ditempatkan tidak sesuai, tentu akan mencoreng apa yang diinginkan oleh kepala daerah dalam membangun Berau.
Diingatkannya, bupati maupun wakil bupati harus berani menargetkan kepada dinas yang mengikuti seleksi dan lulus. Agar bisa memberikan hasil kerja dalam waktu satu tahun, atau minimal enam bulan setelah menduduki jabatan tersebut, sehingga selaras dengan program bupati Berau.
“Kalau menempatkan seseorang berdasarkan loyalitas saja, menurut saya, itu kurang tepat,” katanya, kemarin (21/11).
“Agar program Berau lebih baik. Tempatkan orang-orang terbaik pada bidangnya, mutasi ini agar sesuai dengan Sumber Daya Manusianya. Bukan mementingkan politik dan individu agar menjadi adil dan bijak,” tegasnya.
Diingatkannya juga, lelang jabatan harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Madri menilai, dengan dilakukan seleksi dalam lelang jabatan, bisa terlihat SDM unggul yang cocok dalam mengisi jabatan tersebut. Ditekankannya kembali, agar lelang jabatan tidak bermuatan politik, agar bisa bekerja secara profesional, membawa Berau ke arah lebih baik.
“Seleksi itu perlu bahkan penting. Bisa dilihat mana SDM unggul yang bisa membawahi suatu jabatan penting. Agar bisa bekerja dengan baik dan benar,” paparnya.
Tambahnya juga, untuk melakukan lelang jabatan memanfaatkan uang masyarakat. Sehingga dalam melaksanakannya harus benar-benar mekanismenya, jangan sampai merugikan masyarakat.
“Mari ciptakan lelang jabatan yang sesuai kinerja SDM-nya. Jangan sampai ada titipan. Bukan hanya pertemanan atau apapun itu. Tapi benar-benar bisa membawa Berau lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Berau Gamalis menekankan tahapan lelang atau proses pemilihan JPTP, harus dilakukan secara transparan.
Dengan tegas, Gamalis meminta pelaksanaan pemilihan JPTP di delapan OPD yang saat ini dipimpin pelaksana tugas, dilakukan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. Agar hasil yang didapatkan sesuai amanah dan sejalan. Begitu juga kinerja pejabatnya semakin meningkat.
“Untuk hal-hal yang seperti ini harus profesional. Saya minta agar transparan, karena saya juga nanti kemungkinan melihat secara langsung,” ujarnya kepada Berau Post.
Gamalis juga mengharapkan tidak ada unsur nepotisme ataupun jual beli jabatan. Karena sejauh ini, diakuinya ada saja personal yang kerap mendekati pimpinan untuk tujuan mendapatkan kemudahan dalam lelang tersebut. Meskipun tidak menyampaikan secara gamblang, namun sangat besar niatan tersebut terlihat.
“Ya, untuk mendapat posisi, tentu ada pertimbangan dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Tapi saya sangat berharap pelaksanaannya nanti sangat transparan dan bersih,” ungkapnya.
Dirinya pun mengingatkan kepada para aparatur yang ingin mengikuti proses seleksi JPTP, agar dapat menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Begitu juga dalam menjalin kebersamaan mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati.
“Siapapun kandidat yang ingin berpartisipasi, saya harap bisa sejalan dengan tata pemerintahan yang baik,” terangnya.
Meski pelaksanaan mutasi jabatan jilid tiga belum dipastikan pelaksanaannya, tapi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis), serta pengumuman pelaksanaan JPTP yang dimulai 10 November lalu.
Kepala BKPP Berau Muhammad Said menyebutkan, delapan jabatan yang akan dilelang di antaranya Staf Ahli Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Kabupaten Berau; Kepala Dinas Perpustakaan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A); Kepala Dinas Perkebunan, kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
“Serta juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan yang terakhir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengemban (Bapelitbang),” bebernya. (hmd/sam)