TANJUNG REDEB – Pembangunan gedung kantor Kecamatan Sambaliung yang dimulai pada 2020 lalu terus berjalan. Progresnya pun sudah memasuki tahap penyelesaian. Bahkan, diproyeksikan bisa dimanfaatkan pada Januari 2022 mendatang.

Camat Sambaliung, Nazaruddin menerangkan, sampai saat ini pengerjaan rehab total gedung kantor kecamatan masih terus dilakukan. Di mana menurutnya, pengerjaan kantor camat dengan anggaran Rp 17 miliar tersebut ditarget selesai di awal Januari 2022 nanti.

“Awal tahun depan (2022, red) pengerjaan rampung. Untuk perlengkapan kantor seperti kursi dan meja atau peralatan lain bisa menyusul,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/12) lalu.

Mantan camat Gunung Tabur itu juga menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih melalui tembusan ke Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bahwa tanggal 12 Januari tahun 2022 gedung Kecamatan siap untuk diresmikan.

“Sampai saat ini belum ada jawaban terkait permohonan kami. Ya mungkin bupati kita masih banyak kegiatan, maka dari itu belum memberikan jawaban,” ungkap Nazarudin.

“Kami ajukan surat tersebut agar sekiranya ibu bupati dapat hadir dan meresmikan gedung kami. Harapan kami dengan diresmikannya gedung baru tersebut segala kegiatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat sambaliung dapat maksimal dan lebih optimal lagi,” sambungnya lagi.

Saat ini, pihaknya masih tetap melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat, dengan meminjam gedung yang tidak jauh dari kantor camat yang sedang di rehab bersebut. “Pelayanan tidak ada berhenti, tetapi masih kami lakukan, dan semoga dengan adanya gedung baru semua kegiatan bisa maksimal,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, proses pembangunan dilaksanakan dua tahap. Yaitu di tahun 2020 dan tahun 2021.

Untuk tahap kedua, pembangunan sudah sampai di tahap penyelesaian pembangunan. Karena, semua lokal di dalam gedung sudah mulai terlihat. “Sudah mau selesai sepertinya, karena sudah ada pengecetan dan perbaikkan lain dalam gedung,” ungkapnya.

Diketahui bahwa rehab Gedung Kecamatan Sambaliung dilakukan karena kantor tersebut adalah bangunan tipe lama. Bahkan, sudah banyak atap yang bocor sehingga dapat menganggu pelayanan di Kecamatan Sambaliung.

“Bukan tanpa alasan kita membangun kecamatan ini, karena memang banyak atap yang sudah bocor yang mana ditakutkan nanti bisa merusak dokumen kependudukan yang  masyarakat,” tandasnya. (aky/arp)