TANJUNG REDEB – Selama tahun 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah melakukan peningkatan jalan sepanjang 4,2 Kilometer (Km) di lingkungan Tanjung Redeb. Hal itu diutarakan Kabid Prasarana dan Sarana Utilitas Umum, Dinas Perkim Berau, Riziah.
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki tugas untuk memperbaiki jalan atau pembuatan jalan baru kapasitas gang di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Selebihnya, menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Peningkatan jalan pemukiman ini, bukan jalan-jalan utama. Melainkan jalan yang berada di lingkungan gang warga. “Pada anggaran perubahan tahun ini, terdapat tambahan 20 paket pengerjaan baru. Dengan rata-rata panjang pengerjaan mencapai 100 meter. Lokasi terbanyak ada di Kelurahan Gunung Panjang. Saya lupa berapa jumlah pastinya,” katanya kepada awak media ini.
Ia melanjutkan, untuk ukuran panjang dan lebar jalan yang diperbaiki, relatif tergantung kondisi jalan awal. Sehingga setiap lokasi itu berbeda waktu dan ukuran pengerjaannya. Tetapi, rata-rata panjang jalan yang diperbaiki adalah 100 meter.
Perihal anggaran pengerjaannya juga relatif. Tergantung ukuran yang akan dikerjakan. Ia menyebut, paling kecil anggaran yang dibutuhkan untuk satu lokasi adalah Rp 150 juta dan yang termahal adalah Rp 190 juta.
“Jadi total seluruh jalan yang telah kami bangun sepanjang tahun ini sekitar kurang lebih 4,2 km,” ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan peningkatan jalan ini rutin dilakukan setiap tahun. Mengingat masih banyak jalan di Kecamatan Tanjung Redeb yang perlu perbaikan. Dengan melihat skala prioritas. Sebanyak 28 proyek telah selesai dilakukan pihaknya, dari anggaran APBD murni dengan jumlah anggaran sebanyak Rp 9,125 miliar.
“Yang kami kerjakan yaitu perbaikan jalan berupa peningkatan jalan atau semenisasi jalan yang berlubang. Ada juga beberapa jalan yang masih timbunan tanah disemenisasi atau dicor,” tuturnya.
Dia menambahkan, setelah pengerjaan proyek rampung, ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Jika kondisi jalan rusak lagi, bisa diperbaiki kembali. Dan itu menjadi tanggung jawab kontraktor yang menangani jalan. “Kami kerja sama dengan kontraktor lokal,” pungkasnya. (hmd/arp)