TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau saat ini tanpa kasus Covid-19 dan berstatus zona hijau. Namun Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb belum mengizinkan keluarga warga binaan untuk membesuk secara tatap muka. Padahal 100 persen warga binaan sudah mendapatkan vaksin.

Seperti dijelaksan oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa mengizinkan keluarga warga binaan yang ingin membesuk. Hal tersebut dilakukan guna menjaga warga binaan didalam juga. “Belum bisa kita izinkan untuk jam besuk seperti beberapa tahun lalu sebelum pandemi Covid-19,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (13/12).

Dirinya menjelaskan, jam besuk untuk keluarga warga binaan belum bisa dilakukan karena belum ada instruksi dari pusat. Dimana hal itu bukan hanya di Rutan Tanjung Redeb saja melainkan seluruh lapas dan rutan di Indonesia. “Dari pusat belum ada surat untuk kembali membuka jam besuk bagi keluarga warga binaan. Jadi kita belum bisa melakukannya,” imbuh Puang Dirham.

Meski saat ini semua warga binaan sudah mendapatkan dosis vaksin, menurutnya semua keputusan terkait jam besuk berada di pusat. Jika pusat sudah mengeluatkan aturan untuk membukan jam besuk maka, pihaknya akan membuat pengumuman. “Sampai saat ini belum ada tanda-tanda jika ada lampu hijau dari pusat. Kita tunggu saja sampai Covid-19 benar-benar hilang,” katanya.

Meski belum ada jam besuk Puang menyampaikan kepada keluarga tidak perlu khawatir. Pasalnya, untuk warga binan sendiri di Rutan Tanjung memberi perhatian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan khawatir, nanti jika sudah ada surat membuka jam besuk maka sesegara mungkin akan kita lakukan,” kata dia.

Dirinya juga tetap mengimbau kepada keluarga warga binaan yang menitipkan makanan agar bisa memilah makanan terlebih dahulu. Karena, untuk menjaga keamanan dalam rutan, pihaknya tidak menerima makanan instan. “Jangan ada makanan instan, jika ada akan kami kembalikan,” tandasnya. (aky/har)