TANJUNG REDEB - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan jemaah umrah. Penundaan itu berlaku hingga di awal tahun 2022.
Kabar penundaan umrah ini pun dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Berau, Jailani. Menurutnya, untuk jamaah umrah semuanya mengikuti kebijakan Kemenag. Yakni pengunduran umrah perdana yang sebelumnya dijadwalkan dari 23 Desember 2021, menjadi ke awal tahun 2022.
"Kepastian awal tahun hingga tanggal 2 Januari 2022, sambil melihat situasi yang terjadi," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (20/12).
Lanjutnya, sementara ini belum ada surat keputusan resmi dari Pemerintah Pusat, tapi hanya berdasarkan penjelasan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama Nur Arifin, tentang pemberangkatan umrah yang sedianya dijadwalkan pada 23 Desember 2021 ditunda.
"Keputusan ini berdasarkan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada 16 Desember lalu," jelasnya.
Perihal data jumlah jamaah umrah, untuk dari travel di Berau sendiri diakuinya belum ada yang bisa memastikan berangkat pada Desember ini. Karena semuanya masih melihat kondisi perkembangan yang terjadi di Indonesia dan Arab Saudi.
"Jadi sambil menunggu jadwal hingga awal tahun nanti, juga akan melihat perkembangan penyebaran virus Covid-19 varian omicron ini mereda untuk dievaluasi lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, keputusan penundaan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Jokowi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Sehari sebelumnya, Hilman telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Hilman (18/12).
Dia mengatakan, pihaknya mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini ada varian baru Omicron yang merebak di puluhan negara. Ia menyebut, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
”Memang ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan kini muncul varian baru lagi,” papar Hilman. Ia juga menyebut bahwa PPIU memiliki aspirasi agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil.
"Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan siap menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," tambah Hilman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (AMPUH) Wawan Suhada tetap berharap bahwa ada pemberangkatan tim kecil ke Saudi. Anggota tim itu berasal dari unsur asosiasi dan penyelenggara umrah. Tugasnya memetakan kondisi lapangan di Arab Saudi. “Jadi, pembatalan berangkat itu kan untuk jemaah. Kami ini dari unsur asosiasi dan penyelenggara,” jelasnya.
Menurut Wawan, akan sangat tidak adil jika pemerintah melarang perjalanan umrah dengan alasan merebaknya varian Omicron di luar negeri. Padahal, hingga saat ini tidak satupun penerbangan internasional yang di-suspend. “Jadi ketika penerbangan umrah dilarang, sementara penerbangan non-umrah masih ramai, ini kan bisa mengusik rasa keadilan,” jelasnya.
Rencana pembentukan tim kecil itu, menurut Wawan, saat ini masih dirundingkan dengan Kementerian Agama. “Kita ingin teliti betul kondisi di lapangan. Juga pertanggung jawaban terhadap para anggota asosiasi. Pelipur lara bagi para jemaah yang ditunda keberangkatannya,” ucapnya. (mar/arp)