TANJUNG REDEB –Kasuspencabulan di Kabupaten Berau pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Di mana dari 40 kasus yang terjadi pada 2020, turun menjadi 29 kasus hingga menjelang akhir Desember ini.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Fery Putra Samodra mengatakan, kasus-kasus pencabulan yang terjadi di Berau, rata-rata dilakukan oleh orang terdekat korban. Baik itu ayah tiri, kakak, paman hingga tetangga korban acap kali menjadi pelaku pencabulan.
“Bahkan tidak pernah ada kasus orang tidak dikenal, mencabuli seseorang. Pelakunya pasti orang terdekat korban,” katanya.
Dijelaskan perwira balok tiga ini, akibat mendapat perlakuan tidak senonoh itu, kebanyakan korban pun menutup diri. Karena takut akibat di bawah ancaman pelaku, sehingga butuh keberanian besar untuk bercerita ke orang lain. Di sisi lain, rasa trauma yang ditimbulkan akan sangat sulit untuk dihilangkan.
“Inilah rantai yang harus diputus, korban merasa terancam jika melaporkan perbuatan pelaku,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kejadian di mana pelaku merupakan orang terdekat sejatinya bukan hanya terjadi di Berau saja. Dengan statusnya yang dekat korban, maka pelaku bisa memanfaatkan situasi tersebut, untuk mengintimidasi korban.
“Jika seseorang sudah merasa terancam tentu sangat susah untuk mengungkapkan apa yang dia rasakan,” ujarnya.
Karena itu, korban pun tidak berani melapor, sehingga pelaku seringkali melakukan perbuatannya, bahkan hingga bertahun-tahun. “Saya tidak bisa menyatakan waktunya berapa lama korban akan normal dan tidak takut lagi,” tutupnya. (hmd/arp)