TANJUNG REDEB – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau mencatat, realisasi investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) anjok dibandingkan tahun lalu.

Dari data DPMPTSP, tercatat triwulan pertama 2021 untuk PMA sebesar 955.302 dolar AS, PMDN sebesar Rp 343,925 miliar. Sementara triwulan kedua PMA sebesar 1.212.100 dolar AS, PMDN sebesar Rp 89,559 miliar. Sedangkan triwulan ketiga PMA 3.054.300 dolar AS dan PMDN sebesar Rp 60,393 miliar. Investasi PMDN Berau pun menempati peringkat ke 7 dari 10 kabupaten/kota.

Padahal di tahun 2020, PMDN Berau menempati tertinggi kedua. Di mana triwulan pertama PMA sebesar 1,6 juta dolar AS dan PMDN sebesar Rp 1,88 triliun. Sedangkan triwulan kedua PMA sebesar 2,86 juta dolar AS dan PMDN sebesar Rp 1,341 triliun. Untuk triwulan ketiga PMA sebesar 9,828 juta dolar AS dan PMDN yakni Rp 71,761 miliar.

Kasi Pengendalian dan Pemantauan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Berau, Supratman menjelaskan, angkanya memang merosot jauh dibandingkan tahun 2020. Padahal, di tahun tersebut pandemi baru mulai masuk dan sempat mengganggu beberapa perusahaan.

“Realisasi di beberapa triwulan awal dan kedua juga tidak ada yang menyentuh triliun, masih berkutat di angka miliar saja. Masih lebih baik tahun kemarin. Masih kalah dengan Bontang dan Balikpapan,” ujarnya kepada awak media.

Baik investasi PMA dan PMDN, totalnya ada sebanyak 49 proyek dengan berbagai sektor. Secara keseluruhan, investasi paling banyak terbagi menjadi dua golongan yaitu primer dan sekunder.

Sementara ini sektor primer yang masih unggul yaitu tanaman pangan dan perkebunan, lalu pertambangan. Padahal sektor primer yaitu kehutanan, peternakan, dan perikanan.

Sedangkan untuk PMA secara keseluruhan juga didominasi pada tanaman pangan dan perkebunan, pertambangan dan industri makanan. Begitu juga dengan hotel dan restoran.

Meski begitu, selama 2021 di bidang peternakan dan perkebunan juga tidak kalah saing. Tetapi tidak begitu dengan sektor pariwisata. Supratman membeberkan, di sektor pariwisata bahkan ada yang tidak beroperasi, tentunya berpengaruh pada nilai investasi. Padahal pihaknya mengaku memiliki target hingga Rp 4 triliun per tahun.

“Untuk perusahaan baru belum ada. Jadi ini masih dari beberapa sektor perusahaan yang ada saja. Ada beberapa calon perusahaan namun masih mengurus perizinannya. Ada juga perusahaan yang sudah izin tapi tidak melaporkan investasinya,” tegasnya.

Supratman menjelaskan, pencapaian realisasi investasi berdasarkan dari perhitungan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online pada tahun 2021. Untuk total realisasi investasi di tahun 2021 belum dapat keluar secara kolektif.

Sementara itu, untuk PMA masih sedikit sulit berharap, karena investor asing biasanya lebih tertarik pada Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Di Berau, investor asing bisa ditingkatkan dengan melirik daerah pariwisata. Seperti di Maratua banyak di dominasi investor asing yang berasal dari Jerman dan Malaysia.

“Kesulitan tersebut akan berpengaruh pada target jika tidak ada investor baru,” jelasnya.

Jika investor baru lebih banyak membuka lahan, maka realisasi juga bisa semakin tinggi. Adapun wacana sejak tahun 2020 akan memperhitungkan industri dengan modal minimal Rp 50 juta. Jika dibantu dengan hal itu bisa jadi realisasi akan bisa tercapai cepat. Tetapi membutuhkan kerja secara maksimal.

Kemudian, pihaknya sering menemui kendala berupa banyaknya perusahaan yang belum memberikan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan anjuran dan jujur kepada DPMPTSP, sehingga bisa saja angka realisasi dikatakan lesu padahal di lapangan tidak terjadi seperti itu.

“Contoh saja, perusahaan tambang ada beberapa di Berau walaupun tidak terlihat jelas bahwa perusahaan itu ada, tapi yang melapor rutin hanya 5 perusahaan saja, kan bisa menjadi kendala juga,” bebernya.

Pihaknya pun juga telah mencari cara merekap dengan benar, di mana perusahaan yang menjadi jangkauan mereka untuk realisasi investasi melalui lintas sektor yang terkait. Dan melaksanakan jemput bola dan bersurat pada perusahaan.

Ke depannya, sesuai dengan arahan pusat, jika dalam tiga kali diberi surat teguran hingga peringatan tetap tidak melapor, izin berusaha yang bersangkutan bisa saja dicabut.

Sementara itu kendala lainnya ialah anggaran yang kurang, serta letak geografis Kabupaten Berau yang tidak bisa dijangkau dengan cepat. Karena kebanyakan perusahaan berada di perkampungan dan pedalaman. (mar/sam)