TANJUNG REDEB – Tak hanya jumlah perkara, angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Berau juga menurun tahun ini. Hal itu disampaikan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, saat rilis kasus tahunan belum lama ini. Di 2021 kata Anggoro, hanya terdapat 26 kasus saja, turun drastis dari 2020 sebanyak 55 kasus.

Pada 2021 dibeberkannya, terdapat 17 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 17 mengalami luka ringan. Sedangkan 2020 terdapat 34 orang meninggal dunia, 14 luka berat, dan 35 orang luka ringan. “Memang di tahun 2021 ini hampir semua peristiwa dan tindak krimimal berkurang, termasuk dengan lakalantas yang terjadi saat ini,” ujarnya.

“Alhamdulillah tahun ini kasus lakalantas bisa berkurang, itu semua juga karena bentuk kewaspadaan masyarakat” ucapnya. Penurunan kasus lakalantas itu juga disebutnya, tentunya turut berpengaruh pada kerugian material, di mana 2021 hanya senilai Rp 83,3 juta, sedangkan di 2020 sebesar Rp 278,2 juta.

Anggoro berharap tren menurunnya kasus lakalantas ini bisa terus berlanjut. Dan para pengendara atau pengguna jalan bisa lebih berhati-hati lagi, dan selalu mengikuti rambu lalu lintas yang ada.

Itu disebutnya tentu demi keselamatan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain juga. “Perhatikan rambu lalu lintas, tidak lupa juga jangan menggunakan handphone saat berkendara. Karena hal itu sangat berbahaya,” tuturnya. Tidak lupa, dirinya juga meminta agar seluruh orangtua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam berkendara. Jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak diperbolehkan untuk berkendara lebih dulu.

“Peran orangtua juga sangtlah penting, karena memang anak di bawah umur inilah yang biasanya ‘ugal-ugalan’ dan mengakibatkan lakalantas,” tandasnya.(aky/sam)