TANJUNG REDEB – Berkaca pada penabrakan turap di Tepian Ahmad Yani pada Selasa (4/1), Ketua DPRD Berau Madri Pani, minta adanya pembenahan sistem dalam pemanduan kapal agar kejadian serupa tidak terulang untuk keempat kali.
“Inikan aneh kapal keluar masuk, sistem pandunya seperti apa?” katanya.
Menurutnya, jika pemanduan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan, kapal tidak akan menabrak turap. “Kita bisa nilai lah, jika memang pemanduannya seusai, kapal tentu tidak akan menabrak turap itu kan. Kalau berbicara arus, arus sungai tidak terlalu deras,” tegasnya.
Selama ini katanya, PT Pelindo sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal tidak menyiapkan kapal tunda dan pemandu, untuk memandu keluar masuknya kapal di perairan Berau.
“Seharusnya ada pemandu. KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) juga sebagai pengawas, harus lebih tegas dalam mengambil sikap,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, DPRD juga disebutnya akan memanggil sejumlah pihak di antaranya KUPP, Dinas Perhubungan, juga Pelindo untuk membahas persoalan tersebut. “Dalam waktu dekat ini kita akan panggil,” tuturnya.
Sementara itu, Pengawas Pemanduan KUPP Kelas II Tanjung Redeb Fattah Hairul Anam, menuturkan, untuk kapal tunda yang di Berau ia mengaku telah melaporkan ke Kasubdit Kepanduan di pusat, dalam pelaporan tersebut rencananya akan ada tambah tiga kapal pandu lagi untuk Berau.
“Terkait laka itu, kita belum bisa berkomentar banyak, karena hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan. Kita juga akan tetap evaluasi terus, terkait dengan sistem pemanduannya,” singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih yang meninjau ke lokasi mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini memang cukup parah, dia pun menekankan agar pemilik kapal bertanggung jawab memperbaiki turap hingga kembali seperti semula secepat mungkin.
“Kita bebankan ke penabrak untuk merapikan dan memperbaikinya. Ini cukup parah,” ujarnya.
Diakui hal ini bukan kali pertama terjadi, untuk itu bupati berencana melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb terkait dengan sistem pemanduan lalu-lalang di sungai Berau.
“Kita belum ketemu sama penanggungjawabnya (pemandu, red), karena ini bukan kejadian pertama kali,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Taupan Madjid, menyebut, , pemkab akan mendesak pemilik kapal untuk menurunkan tim penyenyelam untuk memantau kerusakan yang terjadi di bagian bawah turap.
Dikhwatirkannya, kerusakan mengakibatkan munculnya lobang yang dapat membuat kerusakan semakin parah.
“Setidaknya seminggu ini akan kami minta untuk turunkan penyelam memantau di bagian bawah, jika memang ada hal yang mengancam kerusakan semakin parah, akan segera dicari solusi penaganannya seperti apa,” sebutnya.
Taupan menaksir, biaya yang diperlukan untuk membenahi kerusakan tersebut mencapai miliaran rupiah. (hmd/sam)