TANJUNG REDEB – Menurut rilis yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, jumlah penduduk di Berau mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya.

Menurut, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Keendudukan Disdukcapil Berau, Slamet menyebut, sejak lima tahun terakhir telah terjadi penambahan 42.467 penduduk.

Ia yang dikonfirmasi pada Kamis (6/1) menuturkan, dapat dipastikan setiap tahun Berau mengalami kenaikan jumlah penduduk. Pada tahun 2016 penduduk Berau berjumlah 211.512 jiwa, kemudian terjadi peningkatan di 2017 menjadi 221.836 jiwa, tahun 2018 menjadi 224.654 jiwa, dan di tahun 2019 menjadi 232.189 jiwa. "Iya ada peningkatan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk sementara menunjukan peningkatan terbesar terjadi pada 2020 yang menjadi 251.439 jiwa. Kemudian data terbaru yang dimiliki per 3 Juni 2021, terdapat penduduk sebanyak 235.979 jiwa di Kabupaten Berau.

Untuk data semester dua tahun 2021 baru akan diumumkan Febuari mendatang.  Ia menambahkan, faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di Berau adalah masifnya pendatang yang mencari kerja.

Dengan adanya perusahaan yang membuka lowongan dari luar daerah tentunya banyak tenaga yang diperlukan sehingga banyak orang baru yang pindah ke Berau untuk bekerja.

“Memang yang paling memengaruhi adalah para pendatang yang mencari kerja,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan paling tinggi terjadi di tahun 2020. Menurutnya, hal ini terjadi karena ada  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang membuat orang ramai mengubah kependudukan demi bisa memilih pemimpin Berau.

“Kemungkinan sudah lama di Berau dan baru melakukan pengurusan pada saat menjelang pilkada,” sambungnya.

Ia melanjutkan, menurut UU Nomor 23 Tahun2006 tentang administrasi kependudukan, selama satu tahun seseorang telah pindah ke suatu daerah maka harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, praktik di lapangan masih banyak penduduk enggan mengganti KTP apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Meski kepengurusan administrasi sudah dipermudah melalui layanan online aplikasi Disdukcapil Berau.

“Tapi kan kenyataannya tergantung peruntukannya, mayoritas jika berkaitan dengan rekening bank, baru orang tersebut mau merubah KTP menjadi penduduk Berau. Biasanya disuruh mengurus dulu  kepindahannya untuk keperluan di bank,” pungkasnya. (hmd/arp)