TANJUNG REDEB - Capaian Realisasi Belanja Negara di Kabupaten Berau tahun 2021 capai 95,79 persen atau setara Rp 455,8 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah, kepada Berau Post, kemarin (8/1).

Jumlah itu disebutnya cukup realistis, mengingat di tahun 2020 hanya sebesar 92,89 persen atau setara dengan Rp 402,9 miliar. Terdapat kenaikan 2,9 persen.

Kenaikan itu jelasnya, terjadi karena adanya kelonggaran aktivitas di masyarakat, sehingga satuan kerja dapat dengan leluasa melakukan kegiatan yang menyentuh masyarakat, sejalan dengan menurunnya masyarakat yang terindikasi Covid-19 dan proses vaksinasi Kabupaten Berau sudah mencapai 70 persen, sehingga herd immunity masyarkat terkendali.

Realisasi itu dirincikannya, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 98 miliar setara dengan  98,15 persen, belanja barang sebesar Rp 76 miliar setara dengan 95,03 persen, belanja modal sebesar Rp 38 miliar setara dengan 97,84 persen,transfer Dana Alokasi Kampung (DAK) dan  Dana Desa sebesar Rp 233 miliar atau setara dengan 94,76 persen.

Sedangkan dana yang tidak terserap tahun 2021 sebesar Rp 19,5 miliar, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,8 miliar, belanja barang Rp 3,9 miliar, belanja modal Rp 850 juta, transfer DAK fisik Rp 12,8 miliar. “Belanja barang dan transfer DAK fisik cukup besar yang tidak terserap ditahun 2021,” akunya.

Beberapa hal yang menyebakan dana tidak bisa terserap seperti belanja barang di beberapa Kementerian Lembaga UPB Maratua, Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama, karena tipe satuan kerja tersebut adalah Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Karena serapan PNBP belum maksimal, maka otomatis realiasi belanja juga terkoreksi, sedangkan untuk transfer DAK fisik adanya optimaliasi pelaksanaan kegiatan, namun untuk dana desa Kabupaten Berau realiasasi seratus persen menjadi yang terbaik se-Kalimantan Timur dan telah mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan Kanwil DJPb Prov Kaltim,” sebutnya.

Seiring hal tersebut juga bebernya, kinerja IKPA KPPN Tanjung Redeb tahun 2021 mengalami perbaikan menjadi 95,18. Naik 5,5 digit dibandingkan tahun 2020 yanga hanya sebesar 90,14.  Hal ini tentunya tidak terlepas sinergi dan kolaborasi antara satuan kerja dan KPPN yang berjalan dengan baik.

Tambahnya juga, di tahun 2022 seluruh proses transaksi pada kementerian lembaga baik pelaksanaan anggaran maupun pelaporan keuangan akan dilakukan melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang berbasis daring.

Dengan diberlakukannya Sakti diyakininya, akan memudahkan satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan

keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Sakti.

“Secara penuh KPPN Tanjung Redeb akan melakukan melakukan pendampingan kepada seluruh satuan kerja dalam mempersiapkan migrasi sistem aplikasi ini,” tutupnya.(*/sam)