TANJUNG REDEB - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, melalui panitia seleksi telah mengumumkan hasil akhir calon pejabat pimpinan tinggi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), kemarin (8/1).

Kepala BKPP Berau, Muhammad Said mengatakan, sesuai hasil wawancara akhir yang telah dilaksanakan sejak Rabu dan Kamis lalu, telah ditetapkan tiga nama pada masing-masing jabatan yang dilelang, berdasarkan nilai kumulatif tertinggi. Sehingga sesuai hasil akhir seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Berau sudah ditetapkan sebanyak 24 nama yang akan diserahkan ke bupati untuk dipilih menjadi pejabat yang dinilai layak mengisi delapan jabatan yang kosong saat ini.

"Seleksi lelang jabatan sudah sampai di tiga besar, dan nama-namanya sudah diserahkan ke bupati," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (8/1).

Lanjut Said menjelaskan, selain diserahkan kepada bupati, nama calon pejabat tinggi tersebut juga disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi. "Jadi setelah melalui wawancara akhir ini, selanjutnya bupati dan wakil bupati memilih diantara tiga besar pada masing-masing jabatan yang dilelang," terangnya.

Menurut Said, para peserta tiga besar yang lolos seleksi akhir tersebut memang dipilih oleh bupati dan wakil bupati sebagai hak prerogatif. Karena pertimbangannya bukan semata-mata hanya pada nilai seleksi yang dilalui peserta. Namun dipastikannya, bahwa selama proses tahapan berlangsung tidak ada kendala apapun.

"Karena dasar hukum seluruh tahapan sudah dipersiapkan sesuai peraturan perundang-undangan. Baik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB), Peraturan Bupati (Perbup) maupun SK Bupati," jelasnya.

Diakui Said, setelah nanti bupati dan wakil bupati menetapkan nama-nama terpilih untuk mengisi delapan jabatan yang kosong tersebut. Selanjutnya BKPP merencanakan pelantikan terhadap pejabat terpilih, yang dipastikan terlaksana pada Februari nanti. "Kalau tanggal belum bisa dipastikan, karena menunggu keluarnya rekomendasi persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara," bebernya. L

Diketahui, delapan pimpinan kepala OPD yang lowong yakni, kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak; Kepala Dinas Perkebunan; Kepala Satuan Polisi  Pamong Praja; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia. (mar/har)