TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb, kembali bekerja sama dengan Polres Berau melakukan vaksinasi tahap dua kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 500 dosis vaksin jenis AstraZeneca, disuntikkan kepada WBP kemarin (11/1).

Petugas Medis Rutan Tanjung Redeb Hermansyah menjelaskan, bahwa vaksinasi kali ini merupakan vaksin tahap II menggunakan vaksin AstraZeneca. "Ini adalah kesekian kali kami bekerja sama dengan Polres Berau melaksanakan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Rutan Tanjung Redeb," tutur Hermansyah.

Dirinya menambahkan, WBP Rutan Tanjung Redeb sudah 90 persen yang menerima vaksin dosis pertama. Sedangkan di tahap kedua sudah mencapai 70 persen. “Jadi memang untuk kebutuhan vaksinasi sudah hampir 100 persen terpenuhi,” jelasnya.

Sementara bagi WBP yang baru masuk, pihaknya akan langsung melakukan pendataan, termasuk memastikan apakah WBP baru tersebut sudah pernah divaksin atau belum. “Setiap ada yang masuk pasti didata dulu. Kalau belum vaksin, akan diprioritaskan ketika dilaksanakan kegiatan vaksinasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham, mengaku bahwa kegiatan vaksinasi ini bukan kali pertama dilakukan pihaknya. Sebelumnya ada sebanyak 1.000 dosis vaksin yang sudah diberikan kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar. “Dan hari ini (kemarin, red) ada 500 dosis yang sudah kita berikan,” jelas Puang.

Menurut Puang, pelaksanaan vaksinasi merupakan salah satu langkah untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mencapai target Herd Immunity. “Agar semua masyarakat termasuk WBP mendapatkan dosis vaksin,” katanya.

Bukan itu saja, dengan adanya vaksin yang diberikan kepada WBP, juga untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan. Yang mana, sampai saat ini masih terpantau aman. “Jangan sampai ada WBP yang terpapar, jika sudah seperti itu maka akan susah nantinya. Makanya percepatan vaksin inilah salah satu cara untuk menekan terjadinya penularan,” tandasnya. (aky/udi)