TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb melaksanakan deklarasi janji kerja dan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Agama, Bank BRI, Dinas Kesehatan, Pramuka, serta Pos Bantuan Hukum (Bakum).
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menjelaskan, fungsi tugas rutan selaku pembina pelanggar hukum tak lepas dari peran serta stekholder terkait. Meski dalam keterbatasan masalah kelebihan kapasitas, pembinaan masih bisa dilakukan dengan baik.
“Inilah tantangan, kita lakukan yang terbaik untuk bina warga binaan yang ada di Rutan Tanjung Redeb ini,” ungkapnya, kemarin (17/1).
Sebutnya, kerja sama dengan BRI merupakan amanat kementerian tentang bebas peredaran uang. Setelah kerja sama ini, BRI akan memberikan kartu kepada warga binaan untuk berbelanja di koperasi, warga binaan juga bisa meneima uang dari keluarganya.
“Ke depan mereka hanya menggunakan kartu, sehingga tak ada lagi peredaran uang di sini,” ujarnya.
Adapun kerja sama dngan Kementerian Agama tidak lain untuk melakukan pembinaan rohani. Mengingat keterbatasan rutan, sehingga kerja sama itu diharapkan dapat membuat pembinaan bisa berjalan dengan maksimal.
Dalam bidang kesehatan, Puang mengakui jika peran serta puskesmas sangat berarti bagi rutan. Pihak rutan memiliki koordinasi yang baik dengan puskesmas. Sejauh ini, dalam sepekan petugas puskesmas datang hingga dua kali dalam sepekan, untuk memeriksa kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Terkait Pramuka, disebutnya organisasi meningkatkan rasa kekeluargaan warga binaan. Itu terlihat di mana awalnya petugas kesulitan memanggil para warga binaan kelapangan sangat sulit, namun karena ada hal berbeda dan seru yang disajikan personel pramuka, menarik minat para warga binaan.
“Jadi awalnya mereka susah kita kumpulkan, tapi karena ada petugas pramuka yang memberi pembinaan dengan cara yang unik atau membuat fun game, itu menarik minat warga binaan. Bahkan yang di dalam kamar pun keluar untuk melihat,” jelasnya.
Lanjut Puang, dalam hal bantuan hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pos Bakum yang sejauh ini melakukan pendampingan kepada para tahanan yang notabene memiliki asas duga tak bersalah.
“Semua ini gratis, Pos Bakum mendampingi sejak awal hingga para warga binaan menerima vonis. Saya secara pribadi dan atas nama rutan berharap apa yang dilaksanakan dan rencana ke depan bisa terus maju dan lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Rutan Kelas II B Tanjung Redeb sebagai pranata pelaksana pidana pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pemidanaan yang bersifat imperative, yang artinya mempunyai kewenangan untuk memaksa dan harus ditaati.
Dengan demikian, pemasyarakatan sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan terhadap pelaksanaan sejak tahap praajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi.
“Saya menyambut baik pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan kerja sama hari ini. Kita tahu, ini sebagai bentuk komitmen dari Rutan Kelas II B Tanjung Redeb dalam upaya memberikan pembinaan yang sebagaimana mestinya kepada warga binaan, sekaligus implementasi dari program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan kualitas aparatur pemasyarakatan kita,” terangnya.
Disebutnya juga, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb senantiasa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Pekab katanya berupaya melakukan kebijakan yang tepat di tengah keterbatasan yang ada.
“Semoga bhakti yang telah dipersembahkan akan membawa Kabupaten Berau menjadi daerah yang kondusif, tertib, rukun, dan sejahtera. Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus ikhlas kepada daerah, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (aky/sam)