TANJUNG REDEB – Sepekan terakhir kasus penderita Covid-19 di Kabupaten Berau kembali meningkat. Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau per Jumat (21/1), sebanyak 19 orang terkonfirmasi menderita Covid-19. Hal inipun menjadi perhatian anggota DPRD Berau, Peri Kombong.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Berau ini, peningkatan kasus Covid-19 ini berasal dari klaster perusahaan yang ada di Berau. Sehingga, ia pun meminta Dinkes Berau segera mengambil tindakan, untuk memberi sanksi terhadap perusahaan terkait.
“Bila perlu lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan tersebut dan lihat seperti apa standar operasional prosedur (SOP) mereka saat bekerja. Apakah memenuhi syarat protokol kesehatan atau tidak,” katanya.
Langkah itu ia pandang sebagai upaya pemerintah, untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19. Pasalnya, jika kasus Covid-19 kembali meningkat dan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan, maka yang terkena imbasnya adalah masyarakat.
“Jika Berau naik level, itu pasti yang dirugikan masyarakat dan para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jadi saya minta harus ada tidak tegas menghadapi hal ini,” tambahnya.
Di sisi lain, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah kembali berjalan, dikhawatirkan bisa menjadi ‘ladang’ penyebaran virus Corona. Sehingga memunculkakn klaster sekolah. “Tingkatkan juga pengawasan di sekolah, karena tidak menutup kemungkinan ada klaster sekolah,” imbuhnya.
“Karena yang ditakutkan nantinya, jika anak dari pekerja yang terpapar itu sekolah, virus yang dibawa akan menyebar juga ke sekolah. Jadi harus ada pengawasan yang ekstra,” sambungnya.
Sebelumnya, Pasien klaster perusahaan batu bara kembali muncul. Salah satunya merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta dan terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu (12/1) lalu.
Kepala Dinkes Berau, Iswahyudi mengatakan, salah satu pasien tiba di Berau pada 6 Januari lalu dari Jakarta. Ia merasakan gejala dan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) menyatakan dirinya terkonfirmasi Covid-19.
Pihak perusahaan bersama Dinkes Berau bergerak cepat. Dengan melakukan tracing terhadap orang-orang di sekitar pasien “Ini kami juga masih tracing keluarganya. Bukan tidak menutup kemungkinan akan terjadi klaster keluarga,” katanya.
Pihaknya juga terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, terhadap siapa saja yang menjalani kontrak erat dengan pasien. “Jadi kami juga tracing ke perusahaan, dan keluarga, serta lingkungan sekitarnya,” ungkap Iswahyudi.
Sementara itu, dalam tiga pekan terakhir, kasus positif Covid-19 nasional meningkat lima kali lipat. Satgas penanganan Covid-19 mencatat, sumber penularan kini didominasi transmisi lokal daripada bawaan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, terjadi kasus meningkat dari 1.123 menjadi 5.454 kasus. Kendati demikian, Wiku menyampaikan bahwa pertambahan kasus positif tersebut belum diikuti dengan peningkatan angka kematian. ”Tapi, tetap saja pola kasus positif yang bertambah setiap hari akan menjadikan kasus aktif juga meningkat,” jelas Wiku kemarin (20/1).
Pada minggu ini, kata Wiku, kasus aktif berjumlah 8.605 kasus. Naik lebih dari 3.000 kasus jika dibandingkan dengan minggu lalu yang menjadi titik terendah kasus aktif di Indonesia sejak gempuran varian Delta pada pertengahan 2021. Yakni, tercatat 5.494 kasus.
Sejauh ini peningkatan kasus positif disebabkan dua sumber penularan. Yaitu, PPLN dan transmisi lokal. Namun, kata Wiku, saat ini kasus nasional lebih banyak didapati dari transmisi lokal. ”Bahkan, per 15 Januari 2022, 63 persen kasus positif merupakan transmisi lokal,” ungkapnya.
Peningkatan kasus juga disumbangkan kepulangan rombongan jemaah umrah perdana pada 17 Januari lalu. ”Sebanyak 20 persen kasus positif berhasil terdeteksi dari total jemaah,” ujarnya.
Wiku menyatakan, pada prinsipnya, penularan sekecil apa pun harus dikendalikan agar tidak semakin meluas dan menimbulkan lonjakan kasus. Apalagi, dalam waktu dekat Indonesia memasuki beberapa momen penting seperti Tahun Baru Imlek dan Ramadan. ”Diperlukan pengaturan jemaah umrah di tengah keterbatasan kapasitas karantina dalam menampung keseluruhan PPLN,” tutur Wiku.(aky/jpg/arp)