TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin Booster. Dinas Kesehatan Berau pun bergerak cepat untuk melaksanakannya.
Kata Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi, vaksinasi booster dengan sasaran usia 18 tahun ke atas akan dimulai mulai pekan depan Senin (25/1). Hal tersebut bisa realisasi karena target vaksinasi dosis pertama Bumi Batiwakkal sudah melebihi target.
“Kita akan mulai melaksanakan vaksinasi ketiga untuk masyarakat umum,” ujarnya kepada Berau Post belum lama ini.
Disebutnya, saat ini jumlah capaian vaksinasi Berau untuk dosis pertama sudah mencapai 80,39 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 58,32 persen.
Capaian tersebut merupakan hasil perhitungan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KCPEN) untuk kategori masyarakat ber-KTP domisili Berau.
“Dengan melihat capaian ini Berau sudah memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan vaksinasi booster. Jika itu (capaian vaksinasi level satu dan dua, red) belum terpenuhi, maka booster belum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Selain usianya harus di atas 18 tahun, syarat lain agar masyarakat boleh mendapatkan booster ialah, harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dengan jangka waktu minimal 6 bulan sebelumnya. “Harus sudah vaksin hingga dosis kedua baru bisa mendapatkan vaksin booster,” tambahnya.
Untuk saat ini sambungnya, jenis vaksin booster yang tersedia baru jenis Astrazaneca. Vaksin booster ini juga merupakan pilihan dari masyarakat, tidak diwajibkan untuk diberikan.
“Sementara baru Astrazaneca yang tersedia, ke depan tentunya akan ada jenis vaksin lain yang akan disediakan” katanya.
Adapun booster pertama akan dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Berau, dengan menyediakan stok vaksin sebanyak 400 sampai 500 dosis jenis Astrazaneca.
“Jadi nanti akan kita mulai untuk menyasar masyarakat, karena beberapa bulan yang lalu sudah vaksinasi booster sudah dilakukan dengan menyasar para tenaga medis,” imbuh dia.
Dengan adanya hal ini, Iswahyudi meminta kepada masyarakat untuk tetap selalu mematuhi prokes. Pasalnya Covid-19 dengan varian Omicron sudah muncul di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. “Jangan sampai ada glombang ketiga, tetap patuhi prokes yang sudah ada. Bahkan walau sudah mendapatkan booster,” tandasnya.(aky/sam)