SAMBALIUNG –Ruas jalan di RT 23, Kelurahan Sambaliung butuh peningkatan. Terlebih, RT 23 ini merupakan lingkungan baru dari hasil pemekaran RT 1 sebelumnya.
Menurut Lurah Sambaliung, Didi Mulyadi, pemekaran wilayah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan warga yang belum bisa terakomodir, jika hanya di RT 1. Sehingga, dalam pemekaran yang turut dihadiri Ketua DPRD Berau, Madri Pani, anggota DPRD Berau, Sakirman dan Abdul Waris, masyarakat meminta perhatian dari Pemkab Berau, khususnya peningkatan untuk ruas jalan di RT 23. “Jika musim hujan, ketinggian air bisa mencapai 50 centimeter,” katanya, Minggu (23/1).
Padahal selama ini, Didi mengaku telah mendapatkan tiga kali disposisi dari bupati, mulai dari almarhum Muharram, Agus Tantomo dan Sri Juniarsih agar instansi terkait, segera melakukan penanganan. Namun, tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.
Kemudian, saat peresmian pemekaran RT 23, Ketua DPRD Berau, Madri Pani disebutnya telah menjanjikan anggaran aspirasinya untuk perbaikan di lokasi tersebut. Rencananya akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.
“Dia (Madri Pani, red) juga mengatakan kalau dalam waktu dekat, akan datang kesini dengan pihak DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ujar Didi.
Beberapa hari lalu, wilayah RT 23 yang berada di Jalan Saoda, sempat terendam banjir. Hal ini disebabkan saluran drainase yang kurang baik.
Sementara itu, Camat Sambaliung, Nazarudin menjelaskan, pemekaran RT 1 menjadi RT 23 ini bukan tanpa sebab dan tujuan. Sebab, sebelumnya jumlah kepala keluarga (KK) RT 1 cukup banyak. “Di sana banyak sekali KK nya, jadi dipecah. Sehingga RT bisa mengakomodir semuanya,” ucap Nazarudin.
Perihal permintaan peningkatan jalan, ia akan menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait, agar banjir tidak kembali terjadi. “Karena itu sudah tiga kali disposisi. Jadi seharusnya ada lah perhatian,” tutupnya. (hmd/arp)