TANJUNG REDEB - Wacana pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Perkebunan turut didukung Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Berau, Fitrial Noor. Menurutnya, keberadaan Perusda Perkebunan tentu sangat diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Ia menilai sangat penting sekali Perusda Perkebunan itu terbentuk, agar kemudian bisa menjadi sentra industri yang dimiliki sendiri oleh Pemkab Berau. "Meski sebenarnya bukan hanya perkebunan. Tapi saat ini Pemkab dan DPRD Berau mulai memikirkan opsi untuk Perusda di berbagai sektor, yang sebenarnya sangat menguntungkan. Karena mempunyai kesempatan untuk menambah PAD," ujarnya kepada Berau Post, (25/1).
Selain perkebunan, sektor lain yang berpeluang dikelola perusda yakni pertambangan dan perikanan. Ia menilai sektor tersebut mempunyai sumber daya yang melimpah untuk dikelola. Sehingga sangat disayangkan jika hanya digarap oleh pengusaha dari luar daerah. Apalagi tidak terlalu maksimal menyumbang PAD untuk Kabupaten Berau. "Jadi tentu wacana seperti ini sangat harus kita dorong agar benar-benar dapat terlaksana," katanya.
Hal yang terpenting, diakui Pipiet -sapaan akrabnya, sebenarnya seminimal mungkin harus bisa menekan adanya penyertaan modal yang besar. Maka itu direksi perusda lah yang kemudian harus mencari investor untuk membiayai terkait rencana opsional dari perusahaan tersebut.
"Ini juga akan sangat menjadi tantangan besar bagi calon-calon direksinya, agar betul-betul mampu bekerja tanpa harus mengharapkan adanya penyertaan modal yang besar dari pemda," jelasnya.
Menurutnya, Berau mempunyai sumber daya alam yang berlimpah khususnya pada sektor pertambangan batu bara. Sehingga wajar kalau kemudian Berau harusnya memiliki Perusda Pertambangan. Jangan hanya banyak perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Berau tapi tidak memberikan kontribusi besar bagi daerah, khususnya PAD untuk Berau.
"Apalagi dengan peluang yang terbuka, dengan tingginya harga batu bara juga sangat penting sekali dan perlu kita dorong, agar pemerintah mau dan berani untuk membangun sebuah Perusda Pertambangan," bebernya.
Begitu juga dengan sektor perikanan. Kata Pipiet, Berau juga tak kalah berlimpah akan sumber daya perikanan. Hasil laut Bumi Batiwakkal -sebutan Berau- juga dinilai luar biasa. "Hal itu kemudian yang bisa menjadi perintis untuk memulai sebuah industri perikanan di Berau," tegasnya.
Kendati demikian, ditegaskannya yang perlu ditekankan adalah bagaimana direksi dari perusda tersebut serius mencari investor yang bisa membantu pembiayaan operasionalnya secara penuh. Sehingga kemudian bisa menekan angka dari penyertaan modal dari Pemkab Berau.
Terlebih, wacana pembentukan Perusda Perkebunan ini masuk dalam 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disepakati dalam Propemperda 2022. Raperda ini diusulkan dengan tujuan memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian serta penerimaan daerah. Raperda ini memuat tentang pendirian dan kedudukan perusahaan daerah perkebunan yang meliputi perkebunan, processing, wisata perkebunan, organ perusahaan daerah perkebunan, kewenangan organ, dan standar operasional perusahaan.
“Raperda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan ini diharapkan dapat menumbuhkan, meningkatkan kemanfaatan perekonomian daerah. Serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dan membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Ketua DPRD Berau, Madri Pani, belum lama ini.(mar/har)