TANJUNG REDEB - Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sa’diah meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiah (BKPP) Berau bisa mengusulkan kuota penerimaan tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak mungkin. Hal itu mengingat jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau cukup tinggi.

Ia menjelaskan, usulan ini selaras dengan rencana pemerintah yang ingin menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Maka itu, dengan dihapusnya tenaga honorer nanti, pihaknya berharap bisa dibuka penerimaan P3K sebanyak-banyaknya.

"Sehingga para pekerja honorer bisa mengikuti tes seleksi tersebut dan bisa diterima," ujarnya, kemarin (27/1).

Saat perekrutan P3K itu, dirinya berkeinginan bisa lebih memprioritaskan tenaga honorer yang ada di daerah. Sehingga jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah yang masuk, sedangkan untuk peluang tenaga lokal di Berau sendiri kurang.

"Diharapkan kuota yang disediakan dalam penerimaan P3K nanti bisa banyak, karena untuk jumlah kuota diketahui merupakan keputusan dari pusat," jelasnya.

Walaupun pemerintah kabupaten (Pemkab) yang memberikan gaji, tetapi tetap keputusan kuota berada di tangan Pemerintah Pusat. Maka itu, peran dari BKPP Berau kata Sari sangat penting, untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Kementerian PAN-RB, agar dapat menambah kuotanya.

"Para tenaga honorer juga sebisa mungkin mulai saat ini dapat meningkatkan kualifikasinya, karena  batasan pendidikan untuk P3K adalah sarjana," bebernya.

"Karena selain itu, pastinya akan tereliminasi. Kecuali untuk tenaga-tenaga tertentu yang memang teknis seperti securit," sambung Sari

Lanjut politisi dari Golkar ini, kemungkinan sudah banyak tenaga honorer yang sarjana, tetapi ada juga yang belum. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau untuk mencarikan solusi terbaiknya. Tentunya akan tetap ditindaklanjuti, dengan membahasnya bersama dengan pihak-pihak terkait.

"Karena tenaga honorer ini juga dampaknya adalah mengantisipasi tingginya pengangguran. Itu tak dipungkiri. Jadi harapan kami nanti ada solusi untuk nasib mereka seperti apa ke depannya,” jelasnya.

Perihal penghapusan tenaga honorer ini, Sari menilai Pemerintah Pusat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan. “Semoga kuota yang disediakan di P3K bisa sebanyak mungkin, dengan begitu otomatis tenaga honorer juga akan banyak yang terakomodir menjadi PPPK,” tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Pusat bakal meniadakan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah. Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 2023 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Muhammad Said pun masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis rencana tersebut.

Dijelaskan Said, adanya rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah, perlu adanya koordinasi terlebih dahulu dengan kepala daerah. Perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sehingga ia pun belum bisa menanggapi lebih jauh, terkait rencana penghapusan tenaga honorer ini.

"Mengenai instruksi dan petunjuk teknis dan sebagainya itu, kami belum ada menerimanya di daerah. Memang kabar terkait penghapusan itu sudah ramai diberitakan di media nasional," ujarnya kepada Berau Post, Rabu (26/1) lalu.

Ia menerangkan, penghapusan tenaga honorer ini diharapkan bisa diakomodir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hanya saja persoalannya, tidak semua tenaga honorer yang ada bisa terserap. Salah satunya yang berada di bidang administrasi.

"Yang jadi masalah bagaimana mereka yang tidak terserap menjadi PNS maupun P3K. Terutama tenaga administrasi yang banyak itu. Kalau P3K kan lebih banyak tenaga fungsional, baik kesehatan maupun pendidikan," jelasnya.(mar/arp)