TANJUNG REDEB – Dinas Sosial mencatat sebanyak 276 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Berau telah didaftarkan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemprov Kaltim.
Kepala Dinas Sosial Berau, Totoh Hermanto menjelaskan, penyandang disabilitas atau orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Perhatian tersebut direalisasikan dengan bantuan berupa penunjang dan finansial bagi para penyandang disabilitas.
Pihaknya telah mendata jumlah penyandang disabilitas dari 13 Kecamatan. Sebanyak 276 orang masuk rekapitulasi Dinsos Berau yang termasuk dalam kategori tidak mampu. Jumlah itu disebutkan bertambah setelah pada tahun 2021 lalu total penyandang disabilitas di Bumi Batiwakkal sebanyak 155 orang.
“Hal itu dikarenakan pada tahun lalu banyak yang belum terverifikasi data kami. Karena itu, tahun ini kami kembali mendata penyandang disabilitas,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, rata-rata penyandang disabilitas didominasi Tuna Netra yang mencapai 67 orang. Kemudian Tuna Daksa, down sindrom, tuna rungu, tuna grahita, dan gangguan mental. “Untuk jumlah tersebut bisa saja bertambah, sampai saat ini kami masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan dan stakeholder mengenai penambahan jumlah penyandang disabilitas,” ujar Toto.
Berdasarkan data tersebut, wilayah prioritas pertama dengan jumlah penyandang disabilitas signifikan berada di Kecamatan Sambaliung dengan total sebanyak 71 orang. Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Redeb dan Gunung Tabur masing-masing sebanyak 60 orang dan 31 orang. Kemudian Teluk Bayur, dan Pulau Derawan masing-masing sebanyak 27 orang dan 23 orang.
Sedangkan, wilayah yang masuk dalam prioritas kedua, yakni Kecamatan Maratua dengan jumlah penyandang disabilitas sebanyak 19 orang. Diikuti dengan Kecamatan Segah dan Batu Putih masing-masing sebanyak 14 orang. “Wilayah selanjutnya yang memiliki jumlah sedikit itu berada di Kecamatan Talisayan, Tabalar, Biatan, dan Bidukbiduk yang memiliki jumlah di bawah 10 orang. Sedangkan, untuk Kelay, itu tidak ada penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Nantinya, penyandang disabilitas yang terdata iakan diberikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Sosial, berupa penunjang seperti, tongkat netra, alat tulis braille, kaki palsu, tangan palsu, kursi roda, dan alat dengar. “Data tersebut nantinya juga akan kami serahkan pada pihak provinsi untuk diberikan bantuan langsung tunai,” pungkasnya. (aky/har)