TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamais telah meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga. Menurutnya, saat ini konidisi TPA sudah darutar sampah.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Berau,  Falentinus Keo Meo, menutukan bahwa pihaknya sudah sering menerima laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan bau tidak sedap dari TPA tersebut. “Kita sudah sering kali mendapat keluhan dari masyarakat tentang bau yang dikeluarkan, karena memang TPA tersebut sudah sangat tidak baik,” ujarnya kepada awak media, Jumat (28/1) kemarin.

Menurutnya, salah satu jalan keluarnya yakni dengan memindahkan TPA tersebut ke lokasi yang memang sudah semestinya dan strategis. Pasalnya, selain saat ini sudah darurat sampah, di sekitar lokasi TPA tersebut sudah ada permukiman, sehingga sangat menaggu aktifitas masyarakat di sekitarnya. “Baunya itu yang menganggu. Tanya saja warga sekitar pasti mereka meminta agar TPA bisa dipindahkan,” tegasnya.

Menurutnya dengan jumlah volume sampah 70 ton per-hari itu sangatlah tidak evektif jika lokasinya dekat dengan permukiman. Dan TPA yang dimiliki saat ini menurutnya sudah sangat tidak layak lagi. “Saya dengar bahwa volume sampah setiap harinya mengalami peningkatan, maka dari itu harus ada tindakan dari Pemkab Berau dan instansi yang menangani agar tidak ada penumpukan,” kata dia.

Saat kunjungan Wakil Bupati Berau Kamis lalu, terjadinya penumpukan sampah karena alat berat yang biasa digunakan meratakan sampah sedang dalam perbaikan. Bahkan sebagian alat ada yang rusak. Menanggapi hal itu, menurut Falentinus, bukanlah suatu alasan. Pasalnya, setiap tahun untuk hal-hal seperti itu pasti ada penganggarannya. “Seharunya ada perawatan dan peremajaan, jadi seharusnya bisa segera teratasi sebelum rusak. Hal seperti ini sudah pasti ada anggarannya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Gamalis menyebutkan bahwa relokasi TPA masih harus ada pertimbangan dari bupati Berau. Karena dengan adanya keharusan pemindahan TPA ini, tentu akan memengaruhi rencana pembangunan  Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau yang sejatinya akan dimulai tahun ini.

Namun diakui Kepala DLHK Berau, Sujadi, memang TPA ini sudah seharusnya dipindah, karena berdekatan dengan lokasi pembangunan rumah sakit tipe B. Mengenai usulan pemindahan memang tergantung dari kepala daerah, tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menemukan lokasi pasti untuk TPA.

“Sesuai instruksi dari kepala daerah agar berjalan seiringan dengan pembangunan rumah sakit tipe B nanti. Karena tidak bisa langsung setahun dua tahun pembangunannya jadi,” jelas Sujadi.

Kendati demikian, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk membahas lebih lanjut persoalan ini, terutama soal keberadaan TPA yang dekat dengan rencana lokasi pembangunan rumah sakit. Sehingga melihat perkembangan itu, dirinya pun  tidak ingin mendahului kepala daerah.

"Tapi jika memang lokasi rumah sakit positif akan dibangun di lahan Inhutani, maka kemungkinan besar TPA akan dipindah,” imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkannya, jika nantinya Pemkab Berau memindahkan TPA, pemerintah harus mencari lokasi dengan luasan minimal 10 hektare dan bisa untuk jangka panjang sekiranya 30 tahun ke depan. Bercermin dari perkembangan Berau yang semakin pesat, tidak menutup kemungkinan luasnya bisa bertambah.

"Lokasinya tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk seperti TPA Bujangga. Lebih baik jika lokasinya berada jauh dari perkotaan," katanya.

Hanya saja yang perlu jadi perhatian, yakni biaya operasional kendaraan pengangkut sampah pasti akan mengalami pembengkakan jika lokasinya berada di luar area perkotaan. "Sebenarnya bisa saja lokasi bekas tambang ilegal itu diambil Pemkab Berau dijadikan TPA. Tapi itu masih sebatas opsi saja,”  tutupnya. (aky/har)