TANJUNG REDEB – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 ditiadakan. Pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Maka itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022.

Menurut Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Indriyati, keputusan rekrutmen PPPK tahun ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. “Untuk tahun ini InsyaAllah tetap diadakan penerimaan pegawai. Tapi fokusnya pada rekrutmen PPPK,” ujarnya, kemarin (29/1).

Disebutkannya, salah satu pertimbangannya karena keterbatasan waktu. Mengingat rekrutmen CPNS membutuhkan waktu yang relatif lebih lama dibanding PPPK. Sehingga, dikhawatirkan tidak bisa selesai tepat waktu jika tetap membuka formasi CPNS tahun ini.

Salah satu kriteria yang sedang dikaji yakni pertimbangan bagi fresh graduate atau lulusan baru yang ingin bergabung dan mengabdi kepada negara melalui jalur PPPK. "Dengan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi yang dibuka," jelasnya. 

Saat ini, lanjut Indriyati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau baru memiliki PPPK sebanyak 16 orang, yakni penyuluh pertanian. Rekrutmen pertama kali dilakukan pada 2020 lalu. Ada penambahan tahun ini, tetapi masih menunggu hasil keputusan seleksi. Yaitu PPPK guru. Sebanyak 228 peserta lolos tahap satu dan tahap dua 170 peserta.

“Tahap tiganya masih menunggu proses seleksi. Belum final. Sedangkan jumlah 16 PPPK itu yang telah memiliki SK,” katanya.

Indriyati menambahkan, bukan berarti penerimaan CPNS 2022 dihilangkan sepenuhnya. Formasi masih dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Tetapi, wewenang tersebut bukan menjadi ranah daerah, melainkan pemerintah pusat.

“Rekrutmen CPNS tahun 2023 kami belum ada info. Tapi tentunya mengikuti kebijakan tahun tersebut dengan kejelasan kriteria juga mengikuti arahan MenPAN-RB,” bebernya.

Berdasarkan data BKPP Berau per 24 Januari 2022, jumlah PNS di Kabupaten Berau sebanyak 4.811 orang. Sedangkan jumlah PNS dalam batas usia pensiun (BUP) atau pensiun reguler tahun 2021-2025 sebanyak 791 orang. Tahun lalu sebanyak 116 ASN pensiun. Terjadi peningkatan pada tahun ini sebanyak 158 orang. Tahun berikutnya 168 orang, 2024 158 orang dan 2025 191 orang. "Sedangkan, jumlah kebutuhan PNS tahun 2022-2025 sekira 2.500 orang," terangnya.

Diakuinya, mengenai jumlah kebutuhan PNS tidak ada rekapan per tahunnya. Karena formasi sepenuhnya kewenangan MenPANRB. Sehingga BKPP hanya sebatas pengusul proyeksi untuk lima tahun ke depan.

Lanjut dijelaskannya, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) paling banyak yakni tenaga pendidikan dan kesehatan. Tetapi, pihaknya juga tetap membuka peluang bagi tenaga teknis lainnya. Seperti, kebutuhan sektor pertanian dan tenaga administrasi. Sehingga pihaknya masih akan tetap fokus memenuhi pelayanan dasar pendidikan dan tenaga kesehatan sesuai arahan pusat.

“Sementara untuk kriteria atau persyaratan tetap masih mengutamakan pendidikan dengan jabatan yang dilamar,” tutupnya. (mar/har)