TANJUNG REDEB – RT 3 Kelurahan Karang Ambun adalah salah satu RT yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak, hingga 700 jiwa.
Hal itu pun menjadi dasar Lurah Karang Ambun Arif Mulyono memutuskan untuk memekarkannya, yang memang sudah menjadi hal yang diusulkan sejak beberapa tahun lalu.
“Jadi sudah ada RT 19 di Kelurahan Karang Ambun, karena ini RT baru maka di tahun 2022 ini untuk anggaran belum dapat, tetapi akan diusulkan pada tahun 2023 mendatang,” ujarnya kepada Berau Post, kemarin (5/1).
Untuk itu, sementara waktu RT 19 akan mendapatkan pembagian anggaran dari RT3. “Memang tidak bisa dimungkiri bahwa 700 jiwa itu sangat banyak jika hanya satu RT, jadi sekarang dibagi menjadi dua yakni per-RT ada sebanyak 350 jiwa” tambahnya.
Menurutnya dengan melakukan pemekaran RT juga salah satu cara dalam menertibkan adminstrasi masyarakat yang memang masih belum teratasi sepenuhnya di lingkungan RT.
“Karena Kelurahan Karang Ambun banyak kontrakan yang sudah pindah namun tidak melapor ke RT setempat, sehingga administrasinya tidak terpenuhi,” kata Arif.
Bukan tertib administrasi saja, dengan pemekaran RT juga salah satunya untuk mempermudah ketua RT dalam menumbuhkan kembali budaya gotong-royong dan kesadaran warga untuk perduli terhadap lingkungannya masing-masing.
“Salah satunya untuk membantu Pemkab Berau dalam pencegahan terjadinya banjir, penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan lainnya” imbuh dia.
Sementara, Ketua RT 19 terpilih, Ismail Abdul Fattah mengucapkan terima kasih karena diberikan amanat sebagai ketua RT.
“Saya akan berkomitmen dengan tugas sebagai ketua RT. Dan siap melaksanakan tugas yang diamatkan kepada saya dengan baik,” ungkapnya.
Ismail juga mengimbau untuk warga yang masuk dalam RT 19 agar tidak ragu dalam menyampaikan keluhanya, apabila dalam kepememimpinannya nanti melakukan kesalahan.
“Jangan sungkan jika ada yang ingin dikatakan silahkan saja, dan Lurah Karang Ambun juga saya meminta bimbingan kepada para ketua RT yang ada di Kelurahan Karang Ambun,” tandasnya.(aky/sam)