TANJUNG REDEB –DPRD Berau telah mengambil sikap atas keputusan bupati yang tak menjalankan sepenuhnya rekomendasi dari Pansus Perumda Air Minum Batiwakkal. Salah satunya tetap mempertahankan Saipul Rahman sebagai Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal.

Pada Senin (7/2) pagi, DPRD Berau menggelar rapat gabungan untuk membahas keputusan bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengenai Perumda Air Minum Batiwakkal. Hasilnya, terdapat tiga langkah yang diambil, yaitu meminta audit dan investigasi, melaporkan kepada penegak hukum dan hak interpelasi terhadap bupati.

Diwawancarai usai rapat, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menjelaskan, tim pansus perumda sebelumnya telah bekerja maksimal dan profesional. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti-bukti kuat yang didapat pansus, lalu diserahkan kepada bupati, selaku KPM Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Dari 13 usulan yang diberikan, hanya satu yang disetujui KPM, yakni mengembalikan mobil dinas direktur Perumda Batiwakkal,” katanya kepada awak media ini, (7/2)

Mengenai upaya yang diambil pihaknya, Madri mengatakan, Perumda Air Minum Batiwakkal perlu diaudit dan diinvestigasi. Kemudian dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian.  “Kami bekerja sesuai dengan aturan yang jelas. Tidak bisa main-main untuk melakukan evaluasi terhadap perusda yang ada di Bumi Batiwakkal,” ucap mantan Kepala Kampung Gurimbang ini.

Ia pun menegaskan tidak ada niatan untuk membuat renggang hubungan legislatif dan eksekutif. Sebab, data yang diberikan kepada KPM merupakan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tim pansus.

“Jika KPM menilai pansus bekerja tidak sesuai data. Semua kami pegang buktinya. Tidak ada retrorika apapun di dalamnya,” tegas Madri.

Karena itu, politikus NasDem ini mengungkapkan audit dan investigasi bakal dilakukan secepatnya. Begitu juga dengan pelaporan terhadap pihak berwajib. “Kemungkinan dalam bulan-bulan ini. Karena semua unsur pimpinan sudah sepakat tadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, Bupati Berau, Sri Juniarsih memutuskan tetap mempertahankan Saipul Rahman sebagai Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal. Hal itu menjawab rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Perumda Air Minum Batiwakkal DPRD Berau, yang meminta agar Saipul Rahman dicopot dari jabatannya.

Keputusan ini disampaikan Sri Juniarsih dengan didampingi Sekda Berau, Muhammad Ghazali, Assiten I Setkab Berau, Hendratno dan Kabag Hukum Setkab Berau, Jaka Siswanta. “Saya tidak putuskan sendiri. Ini merupakan hasil perundingan bersama dan masukan dari berbagai pihak,” katanya di hadapan awak media, Kamis (20/1) lalu.

Ia menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, dirinya telah mendapat masukan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, dan berbagai sumber berkompeten, terkait dengan Pansus Perumda Batiwakkal. Bahwa, pemilihan Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal telah dilakukan sebagaimana pemilihan direktur Perusda lainnya.Serta dilakukan melalui proses birokratif dan teknokratif. Dengan penetapan panitia seleksi.

Dalam penetapan tim seleksi itu, terdiri dari akademisi, birokrasi, dan tenaga ahli yang bebas intervensi. Selain itu, Saipul Rahman disebutnya juga telah menyampaikan laporan kinerja dan keuangannya. Serta telah diaudit keuangan oleh kantor akuntan publik, audit kinerja oleh BPKP dan selama ini opini laporan keuangan wajar dan laporan kinerja sehat. “Semuanya bagus,” ujarnya.(hmd/arp)