TANJUNG REDEB – Pengelolaan Pelabuhan Sidayang, Kampung Tanjung Batu, kini diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Berau. Hal itu disarankan oleh DPRD Berau yang tujuannya tak lain sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, melalui retribusi parkir kendaraan yang masuk area pelabuhan.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Berau Saga, terkait hasil rapat kerja yang dilakukan belum lama ini, memang sengaja untuk meminta kejelasan tentang pengelolaan pelabuhan di Tanjung Batu. Pada pertemuan tersebut pihaknya meminta supaya diatur regulasinya secara baik. Kemudian dalam pengelolaan dermaga, diharapkan ada kerja sama dengan BUMK dan Pokdarwis setempat.
Dikatakannya, pertimbangan dewan menyarankan agar pelabuh dikelola UPTD, karena diakui Saga, selama dikelola (kerja sama) oleh PT Pelindo tidak ada pemeliharaan. "Jadi sebelum ada terjadi kerusakan pada dermaga kita, baiknya memang segera alihkan ke UPTD, karena pada akhirnya daerah sendiri juga yang repot," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (9/2).
Pihaknya pun berharap pengelolaan itu nantinya tidak hanya bicara tentang dermaga Tanjung Batu saja. Tetapi juga diharapkan pada beberapa dermaga lainnya seperti dermaga Maratua. "Kemudian terkait pengembangannya, jangan hanya berharap dari APBD. Tentunya ada upaya-upaya yang dilakukan oleh dinas terkait untuk mencari sumber pembiayaan, baik itu dari provinsi maupun pusat," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng menerangkan, pengelolaan Dermaga Sidayang saat ini memang sudah diserahkan kepada UPT Dermaga Pulau Derawan Dishub Berau. Bahkan juga telah aktif menarik retribusi sejak Selasa (1/2) lalu.
Penarikan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1/2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. "Kendaraan yang masuk hanya menurunkan penumpang atau barang saja dan langsung keluar lagi," kata Andi.
Perda tersebut mengatur semua tarif retribusi yang dikenakan bagi seluruh kendaraan dan pengunjung yang masuk. Sistem pembayaran dilakukan seperti tarif parkir pada umumnya, yakni menggunakan karcis.
Dirincikannya, tarif parkir kendaraan truk atau bus sebesar Rp 10.000 sekali masuk, kemudian roda empat dan dua sebesar Rp 5.000, dan Rp 1.000 untuk tarif per orang. "Untuk kapal atau speedboat juga sudah diatur tarifnya," terangnya.

Dikatakannya, sebelumnya Pelabuhan Sidayang dikelola oleh pihak ketiga. Setelah dilakukan evaluasi dan rapat dengan pemerintah kecamatan dan kampung, pihaknya memutuskan tidak memperpanjang kerja sama. Sebab, pihak ketiga dinilai tidak bisa mengelola pelabuhan. Dermaga dibiarkan tidak terawat. Bahkan, taman terlihat kotor dan banyak pot bunga yang pecah tidak dibersihkan.
Selain itu, saat libur nasional banyak kendaraan yang parkir di atas pelabuhan. Seharusnya, tidak boleh karena menyalahi aturan teknis dari segi beban. Untuk itu, Ia menilai UPT Dermaga Pulau Derawan dirasa lebih berhak mengelola.
"Seharusnya kalau sudah diberi kepercayaan mengelola, pelabuhan itu dirawat dan dijaga. Tapi semenjak dibangun, tidak ada pemeliharaan sama sekali," terangnya.
Selain itu, sudah banyak laporan dari masyarakat sekitar maupun para pengunjung bahwa penarikan tarif retribusi pihak ketiga terlalu tinggi. Tarif yang diberlakukan tidak sejalan dengan perda yang mengatur retribusi pelayanan kepelabuhanan.
"Dan ternyata petugas yang menjaga juga hanya satu orang. Sangat kurang untuk mengelola pelabuhan yang cukup luas," bebernya.
Lanjutnya, saat ini ada lima orang petugas yang mengelola pelabuhan mulai dari pos penjaga hingga parkir. Diakuinya, dalam penerapan peraturan tidak bisa langsung berhasil. Pihaknya akan mengevaluasi setelah menguji coba selama beberapa waktu dan melihat bagaimana animo masyarakat.
"Hasil retribusi yang dikelola akan kami kembalikan ke perawatan infrastruktur. Tapi harus mengikuti regulasi, kami akan usulkan mungkin di APBD perubahan," tegasnya.
Sebagai langkah awal perawatan, Pelabuhan Sidayang saat ini sudah dibersihkan. Rumput tinggi telah dipotong dan taman dirapikan agak lebih enak dipandang. Rencananya, pelabuhan akan dijadikan dermaga wisata. Sebab merupakan salah satu pintu gerbang masuk ke daerah pesisir. Agar membawa kesan baik di mata pengunjung.
"Taman akan ditata dan dicat ulang. Kalau ada pohon yang dirasa cukup besar dan akarnya mengganggu struktur pelabuhan, akan dipindah ke darat. Kami ganti dengan tumbuhan paling tinggi satu meter," jelasnya.
"Kami akan pasang lampu taman untuk mempercantik. Kalau penerangan jalan umum sudah ada," lanjutnya.
Andi menambahkan, belum ada target PAD yang ditetapkan pemda lantaran pihaknya baru mulai mengelola. Untuk itu, perlu melakukan perhitungan terlebih dulu terkait jumlah yang dihasilnya dalam satu hari, termasuk saat akhir pekan dan libur nasional. "Jika sudah berjalan baru bisa dihitung berapa estimasi yang bisa didapat. Untuk sekarang belum bisa diprediksi," tutupnya. (mar/har)