TANJUNG REDEB - Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) saat ini telah dipermudah melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang bisa diakses melalui ponsel pintar. Sistem ini merupakan peralihan dari aplikasi sebelumnya, yaitu OSS. Sayang, masih banyak pelaku usaha yang belum tahu keberadaan aplikasi tersebut.
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Dodi Hendrawan menjelaskan, dengan apliaksi terbaru ini, mengurus NIB jelas lebih dipermudah. Melalui ponsel pintar, tinggal menggunggah dokumen yang diperlukan, NIB otomatis akan terbit dan masuk ke email yang digunakan untuk mendaftar.
“Pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya pada OSS lama wajib mendaftar ulang di OSS-RBA,” katanya, beberapa hari lalu.“Aplikasi tersebut telah di-launching pada 9 Agustus 2021 lalu,” imbuhnya.
Dijelaskannya, layanan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 perihal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11/2020. Server OSS-RBA berada di pusat, mengacu ke Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Hingga Kamis 10 Februari, DPMPTSP Berau telah menerbitkan sebanyak 597 Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak diluncurkan pada Agustus 2021 lalu. Diakuinya, jumlah tersebut akan terus bertambah sebab masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui transisi ke sistem yang baru.
“Banyak yang ingin menambah izin usaha dan ternyata mereka baru tahu ada versi terbaru saat datang ke kantor kami,” terangnya.
Karenanya, pihaknya akan mensosialisasikan aplikasi tersebut pada Maret mendatang. Sebenarnya, sosialisasi telah direncanakan pada November lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, tetapi tidak terealisasi. Sebab, harus mendatangkan narasumber dari pihak ketiga dan pihaknya belum menemukan yang tepat. “Jadi dananya kami kembalikan ke negara,” jelasnya.
Selama ini, pihaknya selalu memberikan sosialisasi jika ada kesempatan baik saat pertemuan maupun kepada para pelaku usaha yang datang langsung ke kantor DPMPTSP Berau. “Kami selalu menekankan pada saat pengawasan, jika memang tidak tahu kami siap membantu,” terangnya.(hmd/har)