TELUK BAYUR- Angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Berau masih tinggi. Meski upaya pihak kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus, tidak sepenuhnya membuat jera pelakunya.

Bahkan menurut Kapolsek Teluk Bayur AKP Kasiyono, selain jenis sabu-sabu, peredaran pil ekstasi seperti dobel L menjadi hal utama juga bagi jajarannya dalam upaya pemberantasan maupun pencegahan.

Hal itu menyusul temuan pada Januari lalu, di mana pihaknya berhasil mengamankan belasan ribu dobel L maupun pil Y di wilayah hukumnya.

Meskipun ‘kastanya’ jauh di bawah sabu-sabu, namun daya jangkau obat keras ini lebih luas. Mengingat sabu-sabu hanya bisa dikonsumsi oleh orang yang memiliki uang cukup banyak, kecil kemungkinan dapat dibeli para anak-anak.

"Sementara seperti dobel L ini harganya lebih murah, uang saku anak sekolah saja bisa beli. Karena harganya yang terjangkau inilah, justru jadi berbahaya lagi. Dampaknya itu bisa disalahgunakan anak-anak," katanya diwawancara, kemarin (11/2).

Atas pertimbangan ini, Kasiyono mengaku pihak kepolisian menaruh atensi besar terhadap penyalahgunaan obat-obatan keras jenis ini dan beberapa merek lainnya, yang biasa diperdagangkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan atau di luar farmasi.

"Memang pelanggarannya adalah undang-undang kesehatan, tetapi yang jadi pertimbangan kami adalah dampaknya itu," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk aktif memantau dan mendeteksi keberadaan dan peredaran obat-obatan keras yang diperdagangkan bebas.

Termasuk mengingatkan kepada para orangtua, untuk selalu mengawasi aktivitas anaknya dan lebih peka pada perubahan atau perilaku anak baik di luar maupun saat di rumah.  (aky/sam)