TANJUNG REDEB - Dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Berau, Polres Berau telah menerapkan pos random sampling tes atau pos tes acak di perbatasan Kabupaten Berau, serta melakukan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Tanjung Redeb.
Dirinya mengaku, penerapan tersebut sudah berjalan kurang lebih sepekan. Hal ini diharapkan mampu menekan laju penambahan kasus di Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau.
“Sudah kita terapkan, jadi pelaku perjalanan di tes secara acak. Adapun rekayasa lalu lintas, kita pasang pembatas jalan di simpang Jalan Pulau Derawan maupun Soetomo, hingga Jalan Ahmad Yani," ujar Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, kepada awak media, Jumat (11/2)
Meski dilakukan pembatasan, hingga saat ini kawasan yang tersebut belum diisi oleh petugas. Pasalnya, pihaknya masih menunggu instruksi dari bupati Berau dalam menetapkan pembatasan seperti yang dilakukan tahun lalu.
Begitu juga dengan pembatasan jam berjualan para pedagang kaki lima (PKL), pihaknya masih menunggu instruksi, termasuk Rapat koordinasi (Rakor) bersama apakah perlu dilakukan atau tidak.
“Jika memang akan diberlakukan sepeti beberapa waktu lalu, maka akan kita lakukan. Kita tunggu saja instruksinya seperti apa, yang jelas daya meminta agar tetap terapkan Prokes,” tandasnya (aky/sam)