TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Madri Pani melakukan sidak antrean minyak goreng (migor) di salah satu ritel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, sekira pukul 13.00 wita, Senin (14/3).
Puluhan warga tampak antre di depan pintu, untuk bisa mendapatkan migor. Namun klarifikasi dari pihak ritel, bahwa hanya pemegang kupon yang telah dibagikan akan mendapatkan migor kemasan dua liter dengan harga Rp 28 ribu.
Ari selaku Area Koordinator Ritel tempat dilakukan sidak menyebut, pihaknya telah membagi sebanyak 500 kupon untuk warga sekitar, namun pada kenyataannya warga yang datang banyak hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) tanpa kupon. “Tidak bisa, ini sudah kesepakatan kami dengan ketua RT setempat,” tegasnya.
Ditegaskannya, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan warga yang antre, padahal dari awal sudah dijelaskan bahwa hanya warga kawasan Bedungun dan pemegang kupon yang bisa mendapatkannya.
“Sudah saya sudah sampaikan ke warga, kami khawatir juga dengan adanya kerumunan ini,” tambahnya.
Mendengar penjelasan itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani langsung meminta warga untuk patuh pada aturan yang sudah diberlakukan, karena hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan.
Menurut Madri, langkah yang dilakukan oleh ritel nasional tersebut sudah tepat. Namun pada kenyataannya warga yang mengantre tersebut tidak memiliki kupon. Hal inilah menjadi penyebab timbulkan penumpukan warga.
“Seharusnya warga sadar, saya paham mereka butuh, tapi itukan sudah ada pemiliknya,” jelas Politisi NasDem ini.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Kampung Gurimbang ini berharap, untuk memecah kerumunan, pihak ritel bisa menerapkan hal serupa seperti yang dilakukan oleh ritel tersebut. “Ini bisa diterapkan agar warga juga tidak bertumpuk di satu tempat,” tutupnya. (hmd/sam)