TANJUNG REDEB – Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Abdul Waris menyayangkan pelaporan terhadap Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman dengan mengatasnamakan lembaga DPRD Berau.
Menurut Waris, upaya yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga DPRD yang di atur dalam peraturan tata tertib (Tatib) DPRD. Dari awal pembahasan tentang melaporkan Direktur PDAM di DPRD ke polisi, dirinya sudah tegas menolak dan itu tertuang dalam notulen rapat yang digelar pada 7 Februari 2022 lalu.
“Kami punya alasan dan argumentasi sendiri, secara objektif terkait masalah ini,” katanya.
Ia menegaskan, alasan yang paling krusial pihaknya menolak yaitu, DPRD tidak punya legal standing untuk melaporkan warga negara atau penyelenggara pemerintah ke aparat hukum. Di mana DPRD sebagai lembaga adalah milik publik.
Sehingga secara harafiah, dirinya menyebut pemilik DPRD itu adalah masyarakat. Sementara anggota DPRD, hanya menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menilai, setiap warga negara mau berbicara apa saja, tidak menjadi masalah apalagi dalam forum resmi yang diberikan undangan kepada Saipul Rahman.
“Jadi bukan lembaganya. Kalau ada anggota DPRD atas nama pribadi atau fraksi melaporkan, itu adalah hak warga negara di hadapan hukum. Yang kami tidak setuju itu, mengatas namakan lembaga DPRD,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini melanjutkan, anggota DPRD disumpah memperjuangkan aspirasi warganya dan bukan melaporkan warganya ke aparat hukum.
Kemudian menurut Waris, polemik Perumda Air Minum Batiwakkal yang berkepanjangan tersebut, saat ini sedang dilakukan audit oleh lembaga resmi negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Baik audit keuangan, maupun audit kinerja. Sehingga ia meminta agar lebih baik semua pihak menunggu hasil audit yang dilakukan BPK. Setelah hasil keluar, barulah diselesaikan secara bersama, antara pemerintah dalam hal ini Bupati Berau selaku kuasa pemilik modal (KPM) dan DPRD. “Saya kira, kita bisa mengambil keputusan bersama pasca hasil audit,” terangnya.
Di sisi lain, ia juga menerangkan, masih banyak pekerjaan rumah pihaknya selaku penyelenggara negara. Seperti misalnya bagaimna memajukan sektor pertanian, perikanan dan pariwisata ditengah Pandemik Covid-19.
“Ini adalah pekerjaan DPRD bersama bupati, sehinggal visi dan misi kita yang tertuang dalam Raperda RPJMD bisa tercapai,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menilai, statemen yang dikeluarkan Waris merupakan murni secara personal. Ia menganggap hal tersebut biasa, di mana dalam sistem demokrasi antara setuju dan tidak setuju merupakan hal yang wajar.
“Lembaga DPRD ini kan kolektif kolegial, dan lebih banyak yang setuju untuk melanjutkan pelaporan ke pihak polisi, hanya PKS dan Demokrat, pada saat rapat lanjutan pada 7 Februari lalu yang tidak setuju,” jelasnya.
Madri mengatakan, jika dirunut kebelakang, malah Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Abdul Waris, pada rapat yang digelar 25 Mei 2021 lalu, meminta untuk diadakan pansus terhadap tiga perusda yang ada di Berau.
“Sebelum pelaporan kan, sudah diadakan rapat, dari fraksi yang ada, hanya PKS dan Demokrat yang tidak setuju, diambil suara terbanyak, demi mewujudkan kolektif kolegial, maka diadakan pelaporan tersebut,” ujarnya.
Politisi NasDem ini menegaskan, dalam lembaga DPRD jika dalam suatu rapat, mayoritas suara terbanyak setuju tentu menjadi bahan pertimbangan langkah apa yang akan diambil. Terkait laporan tersebut, ia menilai tim Pansus yang diketuai oleh Wendy Lie Jaya sudah bekerja sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Termasuk data dan fakta yang dikumpulkan sudah sesuai.
“Pansus bekerja sesuai mekanisme. Lembaga DPRD menjaga marwahnya sebagai perwakilan rakyat untuk berjuang demi masyarakat Berau,” tegasnya.
Madri menilai, dengan adanya laporan ini, bisa menjadi pelajaran ke depan, agar saat berstatemen, tidak berbohong, terlebih ini merupakan lembaga DPRD, inti dari pelaporan tersebut, adalah untuk menjaga amanah rakyat, untuk menyelamatkan uang rakyat. “Uang rakyat itu harus kembali ke rakyat,” tegasnya.
Terkait tantangan terbuka yang diucapkan Saipul Rahman menurut Madri Pani tidak terlalu penting. “Apa yang mau didebatkan secara terbuka? Yang tertutup saja sudah dia berbohong, apalagi terbuka, data lengkap semua yang dipegang oleh tim Pansus,” pungkasnya.(hmd/arp)