TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau, Gamalis mengakui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bakal kewalahan, apabila tenaga honorer benar-benar dihapuskan mulai tahun depan.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merencanakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah mulai 2023 mendatang. Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Berau mencatat jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau sudah mencapai sekitar 5.500 orang.

Dikatakan Gamalis, tenaga honorer di Kabupaten Berau saat ini melimpah, meskipun pada tahun ini ditiadakan pengangkatan tenaga honorer baru. Tetapi, banyaknya tenaga kontrak tersebut, berbanding lurus dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Berau.

“Tidak bisa di pungkiri bahwa memang tenaga honorer kita di sini banyak. Tetapi memang ada fungsinya masing-masing, yang mana banyak di tempatkan di tenaga kesehatan dan pendidikan,” ujarnya kepada Berau Post Kamis (31/3).

Menurutnya, untuk tenaga kesehatan mengisi di beberapa puskesmas pembantu, terutama daerah kecamatan jauh. Sebab tidak banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat penempatan di lokasi tersebut. Begitu juga halnya dengan tenaga pendidikan. Seperti di Kelay, PNS hanya terdapat 2 saja.

Bagi Gamalis, jika memang wacana tersebut direalisasikan, tentunya akan membuat Berau kewalahan untuk mencari SDM-nya. Di sisi lain, jika pertimbangan penghapusan honorer untuk meringankan keuangan daerah, Pemkab Berau sangat bisa membayar hingga sekarang.

“Masih perlu sekali itu tenaga kontrak, jika bisa perlu ditambah. Terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Berbeda lagi jika perlu tenaga administrasi, saya rasa itu bisa dipending,” tuturnya.

Terpisah, Asisten III Setkab Berau Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah mengatakan, saat ini pemberlakuan status tenaga honorer masih berjalan sesuai dengan aturan Pemda. Lantaran masih tertuang dalam Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Maka itu, perlu dirapatkan lebih lanjut untuk membahasnya," ujarnya.

Pentingnya rapat itu dilakukan untuk mencarikan solusi terbaik. Serta pastinya  tidak memberatkan para tenaga honorer. Rapat itu juga nantinya baka membahas akan ditetapkan mana yang sesuai. Misalnya, mereka bisa tidak dirumahkan atau tidak dihapus.

"Sehingga nantinya kami ganti sistemnya jadi PPPK atau outsourcing. Yang jelas kami akan carikan solusi yang baik dan tentunya tidak serta merta mereka akan dirumahkan," terangnya.

Kendati itu, pihaknya juga belum dapat memastikan seperti apa mekanisme yang akan diterapkan nantinya, karena untuk saat ini pihaknya juga masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. “Sambil kami lakukan koordinasi dari daerah," tandasnya.(aky/arp)