TANJUNG REDEB - Berdasarkan data dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, tercatat 36 paket yang telah masuk dalam proses tender dan akan segera ditindaklanjuti. Hal itu dipastikan Plt Kepala UKPBJ Berau, Fendra Firmawan, kemarin (2/4).

Dikatakannya, berdasarkan data, dari 36 paket yang telah masuk dalam usulan tersebut, ada 14 paket jasa konsultan, 15 paket konstruksi dan 6 paket pengadaan barang. Dari total  jumlah paket tersebut, baru 14 paket yang sudah disetujui tendernya. Yakni berupa 4 paket pengadaan barang, 8 paket konstruksi dan 2 paket jasa lainnya.

"Setelah proses tender selesai, baru kemudian dilanjutkan ke pelaksanaan dan dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK)," ujarnya.

Namun, diketahui dari 36 paket yang masuk itu, baru satu paket yang sudah selesai. Yakni, paket jasa lainnya dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk jasa kebersihan kantor.

Disamping itu juga, untuk proyek lanjutan pembangunan Kantor Polres Berau, memakan biaya paling tinggi yakni sebesar Rp 17,9 miliar.

Kemudian disusul peningkatan jalan Lesan Dayak Rp 10 miliar. Kemudian, penanganan jalan di Teluk Sulaiman Rp 6,5 miliar. Selain itu, rehab total kantor kodim Rp 4,5 miliar. Kemudian pembangunan Jalan Samburakat menuju Sambakungan sebesar Rp 3,7 miliar. Ada juga rehab berat ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Sambaliung senilai Rp 2,8 miliar.

Lanjut disebutkannya, pembangunan unit sekolah baru (USB) SMPN 4 Gunung Tabur Rp 1,5 miliar. Serta lanjutan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 2 Tanjung Redeb Rp 849 juta. Konsultan pengawas lanjutan pembangunan stadion olimpic mini Rp 749 juta. Dan terakhir konsultan pengawas lanjutan pembangunan Kantor Polres Berau Rp 699 juta.

Pada dasarnya kata Fendra, memang ada empat jenis proyek yang dilakukan oleh daerah. Diantaranya, pengadaan barang, konstruksi, konsultasi dan jasa lainnya. Semua proyek tersebut merupakan prioritas untuk penyerapan anggaran.

"Namun, terkait cepat atau lambatnya suatu proyek dilakukan, itu tergantung dari instansi masing-masing," katanya.

Menurutnya, itu karena pihaknya sudah tidak menerima lagi dalam bentuk dokumen fisik. Seluruhnya kini diunggah melalui website untuk dilakukan proses tender selanjutnya. Dimana, dari instansi terkait itu menyampaikan ke dalam sistem UKPBJ Berau. Cepat atau tidak mereka untuk mengupload dokumen tender.

"Baru kemudian di cek oleh tim teknis kami. Kalau memang lengkap tentu akan dilanjutkan ke tim pokja," terangnya.

Diakui Fendra, seharusnya sudah banyak proyek yang masuk dalam sistemnya. Dalam hal ini pihaknya sifatnya hanya menunggu instansi "Jadi sebelum ditetapkan, sudah bisa melaksanakan proses tender dini. Tapi, setelah tutup tahun belum ada yang melakukan tender," ungkapnya.

Terlebih, sesuai instruksi pemerintah pusat bahwa proses tender itu perlu dilakukan secepatnya. Paling tidak sebelum akhir Juni. (mar)