TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau turut menyesuaikan harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang sudah berlaku sejak 1 April 2022.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin, kenaikan harga BBM non subsidi sudah menjadi kewenangan pihak Pertamina. Hanya saat ini yang perlu diawasi adalah pengendalian harga subsidi seperti solar dan gas elpiji 3 Kg.
"Kita di daerah tidak ada kewenangan untuk mengatur harga jenis non subsidi. Lain halnya dengan subsidi, sudah ada HET-nya dari pemerintah," ujarnya kepada Berau Post, kemarin (4/4).
Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan.
"Namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," terang Satria-sapaan akrabnya.
Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM non subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen. Di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
"Jadi, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter," jelasnya.
Kenaikan harga pertamax di setiap provinsi juga berbeda-beda. Namun kenaikan ini ada direntang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter. Sementara untuk di Kabupaten Berau, harga BBM non subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) itu disesuaikan harganya menjadi Rp 12.750 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," bebernya.
Satria menambahkan, penyesuaian harga ini, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.75 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. PT Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM non subsidi yang lebih berkualitas.
"Itu dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat. Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu," katanya.
Namun memang, pasca penyesuaian harga Pertamax menyusul kondisi harga minyak mentah dunia yang terus melambung, pada tanggal 1 April 2022. Kini BBM jenis Pertalite tengah menjadi sorotan.
Tetapi Satria dalam hal ini menegaskan, agar masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan bahan bakar jenis Pertalite. Disebutnya, ketahanan Stok Pertalite per kemarin (4/4) ada sekitar 55.879 KL. Itu menurutnya sudah sangat cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan hingga 10 hari ke depan.
"Dan penguatan stok dilakukan berkala sehingga pasokan Pertalite akan selalu aman”, tegasnya.
Diakuinya, saat ini proses distribusi di lapangan dalam keadaan yang baik dan kondusif, bahkan setiap harinya pihaknya secara rutin mengirimkan pasokan pertalite dari terminal BBM ke masing-masing SPBU di wilayah Kalimantan. Termasuk Kabupaten Berau. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir, karena dipastikannya pasokan pertalite dalam kondisi yang aman dan mencukupi sesuai kebutuhan.
"Namun terkadang karena jarak tempuh yang jauh antar terminal BBM ke lembaga penyalur membuat waktu tempuh yang lebih lama,” ujar Satria sembari menegaskan bahwa harga Pertalite tidak mengalami kenaikan seiring dengan perubahan harga Pertamax. Ia memastikan harga jual Pertalite tetap yaitu Rp 7.650 per liter.
Pada kesempatan ini Satria juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraannya dan menggunakan BBM ramah lingkungan, minimal 92 serta membeli sesuai dengan kebutuhan. Disarankannya agar membeli tidak berlebihan, apalagi harga minyak dunia masih menunjukkan tren kenaikan.
“Kami harap agar masyarakat mampu yang menggunakan kendaraan kekinian menggunakan bahan bakar berkualitas Pertamax Series, karena BBM minimal RON 92 lebih baik untuk kendaraan Anda,” tutup Satria. (mar/arp)