TANJUNG REDEB - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sebentar lagi akan dibuka untuk berbagai jenjang sekolah. Termasuk pelaksanaan PPBD jenjang SMA.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Wilayah VI Kabupaten Berau, Juanita Sari, PPDB untuk SMA di Kabupaten Berau masih menerapkan sistem zonasi. Meski sistem zonasi biasanya banyak mendapatkan keluhan, tetapi disampaikan Juanita, hal tersebut tidak menjadi masalah. Karena untuk SMA dan SMK di Kabupaten Berau sudah cukup banyak.
“Kalau kita petakan SMA sederajat sudah cukup, baik sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya, Senin (9/5).
Meskipun diakuinya, untuk sekolah negeri jumlahnya tidak seimbang dengan siswa yang akan lulus. Tetapi masih teratasi dengan adanya sekolah swasta. Apalagi kata Juanita, sekolah swasta di Berau rata-rata sudah akreditasi A.
“Jumlah sekolah negeri memang tidak imbang, makanya ada swasta untuk penyeimbang. Kalau di Berau swasta kan akreditasinya bagus,” katanya.
Dijelaskannya, PPDB untuk SMA tetap mengutamakan sistem zonasi, karena jika tidak ada zonasi, makan sistem PPDB dipastikan akan carut marut. Berbeda dengan SMK, untuk SMK sendiri tidak menerapkan zonasi. Karena SMK merupakan sekolah kejuruan. “Dengan zonasi mudah untuk dipetakan,” katanya.
Diakuinya di Berau tidak lagi diterapkan sekolah unggulan. Semua sama, karena dengan adanya sistem zonasi ini semua sekolah disamaratakan. Terkait dengan apakah imbang antara SMP dan SMA/SMK menurut Juanita, hal ini tidak menjadi masalah, karena hampir disemua kecamatan sudah ada sekolah lanjutan.
“Itu kan sudah ada pemetaan. Kita kan diuntungkan setiap kecamatan ada sekolah, itu yang menguntungkan kita,” tambahnya.
Menurutnya, kecil kemungkinan ada pelajar yang tidak mendapatkan sekolah, asalkan murid tersebut tidak pilih-pilih, baik sekolah swasta maupun negeri. "Apalagi dengan adanya sistem zonasi, untuk mengatur dan mempermudah," imbuhnya. (hmd/har)