TANJUNG REDEB – Saat ini banyak jalur hijau di Kabupaten Berau menjadi tempat bergadang, hal itu pun menjadi perhatian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Anang Saprani. Padahal kataya, pihaknya sudah sering kali mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di lokasi yang dimaksud, namun imbauan tak kunjung diindahkan.
“Kita sudah mengimbau para pedagang yang berjualan salah satunya yang berada di Jalan Milono tepatnya di depan Taman Sanggam, dan beberapa lokasi di Kecamatan Tanjung Redeb untuk tidak berjualan di lokasi tersebut, tapi masih saja mereka di sana,” ujarnya diwawancara, (9/5).
Pihaknya berharap para pedagang bisa bisa kooperaif dan memahami bahwa ada beberapa lokasi memang tidak bisa dijadikan tempat berjualan, karena statusnya adalah jalur hijau.
Diharapkannya hal tersebut bisa dimaklumi pedagang, dan bisa mematuhi peraturan yang sudah ada. “Lokasi tersebut selain merupakan jalur hijau juga sebagai tempat wisatawan dari luar untuk menuju destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Memang di waktu-waktu tertentu, khususnya selama Ramadan pihaknya memberikan kelonggaran kepada para pedagang untuk menempati jalan tersebut berjualan. Akan tetapi, setelah itu selesai dia meminta jalan tersebut tidak lagi dipakai berjualan.
“Kita juga sudah melakukan pendataan terhadap semua pedagang-pedagang yang berjualan di depan Taman Sanggam. Kami minta tidak ada lagi yang berjualan di sana karena itu bukan kawasan untuk berjualan. Jika tetap berjualan dan tidak mengindahkan imbauan kami, maka akan kami lakukan tindakan,” ditekankannya. (aky/sam)