TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Jembatan Kelay III, diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Taupan Madjid, terus diperjuangkan.
Dijelaskannya, jembatan yang akan menghubungkan Bandara Kalimarau hingga kawasan Mantaritip tersebut, memang masih membutuhkan proses panjang. Sebab sangat berkaitan dengan pembangunan akses hingga ke rencana Pelabuhan Samudra di Mantaritip.
Sehingga, pihaknya tidak bisa memaksakan program kegiatan yang jika selesai dikerjakan belum bisa difungsikan maksimal.
“Tidak boleh membuat program yang aksesnya itu belum tembus. Sari segi aturan, tanahnya gimana, apakah sudah layak atau sudah bebas,” jelasnya kepada Berau Post kemarin (26/5).
Selain itu, perencanaan Jembatan Kelay III sudah berusia lebih dari lima tahun. Sehingga harus di-review kembali, menyesuaikan dengan kondisi saat ini. “Jika dipaksakan, pembangunan Jembatan Kelay III anggarannya bisa mencapai Rp 200 hingga 300 miliar. Sedangkan untuk perbaikan jembatan di (Sungai) Kelay yang menghubungkan lima kampung dengan anggaran Rp 20 miliar, tentu itu yang harus didahulukan, karena langsung berfungsi,” katanya.
“Harus dilihat mana prioritas, tapi kalau ada peluang dari DAK (Dana Alokasi Khusus) atau dari Bankeu, itu kesempatan seandainya ada. Kalau berharap dengan APBD kita, itu berat. Jadi yang lanjutan (perbaikan Jembatan Sambaliung) itu kita prioritaskan,” ujarnya.
Sementara, lanjut Taupan, jika kondisi Jembatan Sambaliung terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin kronis. Apabila tidak segera dilakukan perbaikan tentu akan berbahaya bagi masyarakat.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Berau M Ichsan Rapi, menyebut
waktu penutupan Jembatan Sambaliung yang direncanakan selama 6 bulan saat dilakukan perbaikan, bisa saja bertambah jika mengalami masalah dalam proses pekerjaannya. Padahal, ujar dia, Jembatan Sambaliung menjadi salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Berau.
“Memang bila ditinjau dari perspektif umur ekonomis, kondisi Jembatan Sambaliung yang sudah berusia 35 tahun segera butuh perbaikan. Agar nantinya bisa berfungsi kembali secara maksimal,” katanya kepada Berau Post, Rabu (25/5).
Sesuai informasi yang beredar di media, alternatif yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi penutupan jembatan selama perbaikan adalah penyediaan Kapal Landing Craft Tank (LCT) sebagai moda penyeberangan manusia, barang, atau kendaraan. Secara teknis, Pemprov Kaltim menyediakan jeti atau dermaga tempat kapal bersandar. Sementara Pemkab Berau menyediakan LCT yang akan digunakan. Bisa melalui sewa maupun mengandalkan pihak ketiga.
Masalahnya? Jembatan Sambaliung adalah satu-satunya akses yang menghubungkan antara Tanjung Redeb dan Sambaliung, termasuk 5 kecamatan lainnya: Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk. Bahkan, jembatan ini merupakan salah akses ke Kabupaten Kutai Timur melalui kawasan pesisir menuju Kecamatan Sangkuliran. “Jembatan Sambaliung merupakan urat nadi yang dilintasi oleh masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, pariwisata, kesehatan, dan lainnya,” katanya.
“Bila jembatan Sambaliung ditutup total, bagaimana dengan aktivitas-aktivitas masyarakat itu. Apakah sudah ada pengkajian komprehensif dampak multi dimensi yang akan ditimbulkan? Berapa biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung oleh Pemkab dan juga masyarakat Berau itu sendiri?” tanyanya.
Sebagai solusi tahap awal, pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini menyarankan, agar proyek ini ditunda dulu dan wajib melakukan kajian secara cermat tentang masalah analisis dampak lalu lintas (Andalalin) terhadap Jembatan Sambaliung.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pada pasal 99 ayat 1 menyebutkan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas," jelasnya.
Selanjutnya, perlu menelisik secara cermat tentang seberapa parah kerusakan jembatan itu. Jika Jembatan Sambaliung masih bisa difungsikan selama 3-5 tahun, maka alternatif lain bisa dilakukan seperti kajian yang pernah disusunnya 18 tahun silam, yang termaktub dalam dokumen Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan (RUJTJ) Kabupaten Berau.
Kajian yang disusun Daeng Iccang pada 2004 silam, saat dirinya masih bergelut di dunia konsultan, dengan perencanaan pembangunan Jembatan Kelay III yang menghubungkan kawasan Singkuang, Tanjung Redeb, dan Limunjan di Sambaliung. “Sehingga ada alternatif penghubung Tanjung Redeb dan Sambaliung yang sekaligus akan mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini melintasi Jembatan Sambaliung,” jelasnya. (hmd/udi)